Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Windu Aji Sutanto Dipindah ke Rutan Kendari, Kejati Sultra: Kepentingan Penyidikan

image-gnews
Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memindahkan penahanan pemilik perusahaan PT. Lawu Agung Mining (LAM) Windu Aji Sutanto dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rutan Kelas II A Kendari.

Tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) itu tiba di Bandara Haluoleo bersama dua tahanan lainya, SW dan EVT pada Senin pukul 17. 50 Wita. SW diketahui menjabat sebagai Kepala Geologi Kementerian ESDM sementara EVT menjabat sebagai Evaluator RKAB dan Anggaran Biaya di Kementerian ESDM. 

Saat digiring keluar dari bandara, ketiganya mengenakan rompi oranye, tangan ketiganya terborgol didampingi petugas pengamanan. Mereka langsung menuju mobil tahanan Kejati bernomor polisi DT 9999.

“Pemindahan ini untuk kepentingan penyidikan, sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, dan mereka kita tempatkan  di sel yang berbeda,” kata Asisten Intel Kejati Sultra Ade Hermawan yang memimpin penjemputan pada tiga tersangka di Bandara Haluoleo.

Menurut Ade setelah proses penyidikan selesai, pihaknya menargetkan segera melimpahkan kasusnya ke penuntutan untuk secepatnya ke pengadilan.  Ini juga, kata dia, berkaitan dengan masa tahanan para tersangka yang terbatas. 

Penyidik sejauh ini masih mengembangkan penyidikan, tidak menutup kemungkinan tersangka tidak hanya berhenti pada 7 orang saat ini. 

Menurut Ade dalam kasus ini Kejati Sultra membagi peran dari dugaan korupsi  tambang di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara ini dengan istilah cluster. Cluster penambang, cluster Antam, cluster pemerintah dan cluster pemilik dokumen terbang alias dokter. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade menegaskan  semua yang  tersangkut akan dimintai keterangan baik dari unsur penambang, pemerintah  dan pihak lain yang ada kaitanya dengan pengelolaan tambang di Mandiodo.

“Jangan khawatir tentu semua yang terangkut pasti kami panggil, sabar nanti ya,” ujar Ade. 

Sejak bergulir pada Februari 2023, Kejati Sultra sudah menciduk   7 tersangka.  Mereka adalah pengusaha asal Brebes Windu Aji Sutanto, Manager PT Antam UPBN Konawe Utara HW, Direktur PT. LAM OFS, Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama AA, lalu Pelaksana Lapangan PT. LAM GS dan terbaru 24 Juli lalu 2 pejabat di Kementerian ESDM yakni SM dan EVT. SM adalah Kepala Geologi Kementerian ESDM sementara EVT menjabat sebagai Evaluator RKAB dan Anggaran Biaya.  

Dari temuan jaksa, dugaan kasus korupsi tambang di lahan milik PT. Antam di Konawe Utara berkisar Rp 5,7 triliun. Dugaan korupsi ini melibatkan PT. Antam dalam bentuk kerja sama operasional atau dikenal dengan istilah KSO Mandiodo-Tapunggaya- Tapuemea untuk penambangan di Blok Mandiodo-Lasolo-Lalindu.

Dalam dokumen  KSO ada 5 perusahaan yang terlibat yakni PT. Lawu Agung Mining, Perumda Utama Sultra, PT. Lawu Industri Perkasa, PT. Prima Utama Sultra dan PT. Bahtera Sultra Mining untuk menggarap 7 juta metrik ton ore nikel PT. Antam.  

Pilihan Editor: Dua Pejabat ESDM Jadi Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

4 jam lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 jam lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

2 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.


Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung