Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Angkat Suara soal Tuduhan Follow Akun Porno

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi upaya percobaan pembunuhan karakter oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui informasi tidak benar atau hoaks.

"Saya maafkan dan saya doakan anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya, semoga anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan YME, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 31 Juli 2023.

Ia menjelaskan upaya pembunuhan karakter terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023, ketika pihaknya sedang banyak mendapatkan tantangan, ancaman, bahkan teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan melalui pesan singkat maupun karangan bunga ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK.

"Serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan tersebut. Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu, dan kesempatan anda. Mari curahkan untuk memberantas korupsi," katanya.

Ghufron mengaku dirinya yang juga menjadi salah satu sasaran oknum dimaksud baru menyadari ketika berkembang informasi bahwa akun Twitter miliknya yakni @Nurul_Ghufron telah memfollow akun porno.

"Semula saya anggap hal ini penyerangan pribadi sehingga saya membiarkan dan tidak memberikan tanggapan, namun karena info tersebut disebarluaskan ke lembaga baik formal maupun informal, juga komunitas, jamaah, dan kepada pribadi-pribadi, sehingga berimbas kepada nama baik KPK dimana saya bernaung," katanya.

Demi menjaga harkat dan martabat institusi KPK hingga lembaga NU, PMII, Annaqshabandiyah, Jatman, serta keluarga besar di Jawa Timur yang turut terkena imbas, Ghufron merasa perlu menjelaskan kepada masyarakat perihal dimaksud.

"Alhamdulillah saya telah berkeluarga 23 tahun, dianugerahi istri sangat cantik untuk sekedar menonton kemolekan tubuh manusia, sehingga tidak perlu follow akun yang tidak senonoh tersebut. Karena itu Saya nyatakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah fitnah yang disebarkan untuk membunuh karakter saya, menghinakan, dan merendahkan harkat dan martabat saya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku dididik untuk merasa rendah dan terhina, oleh karena itu juga perlu mengucapkan terima kasih dengan asumsi oknum tersebut telah memandang tinggi sehingga mencurahkan perhatian untuk merendahkan dirinya.

"Mereka menganggap saya mulia karenanya perlu upaya untuk menghinakan saya, tak perlu membuang waktu dan perhatian untuk melakukan itu semua pada saya yang memang sudah rendah dan hina, muliakan saja diri anda setinggi langit," ucapnya.

Kemudian mengenai pokok akun Twitter miliknya, sebagaimana diketahui media sosial ini menghubungkan dua pihak. "Bisa saja sebuah akun karakter biasa kemudian besok berubah menjadi akun porno untuk membunuh karakter orang yang follow, selanjutnya di-screenshot dan disebarkan, itu mudah dilakukan," katanya.

"Tapi masyarakat saya yakin sudah cerdas, hanya pihak yang belum melek teknologi yang percaya dengan trik demikian. Terbukti akun porno yang disebut saya follow tersebut sesungguhnya akun yang dibuat pada Agustus 2022, semula bukan akun porno tetapi entah kapan merubah nama menjadi akun porno, yang isinya juga tidak jelas apa," ujar dia.

Dirinya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat untuk percaya informasi yang merendahkan pribadinya.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti agenda serangan balik koruptor kepada KPK. Mari bersatu padu dan fokus kembali dalam memberantas korupsi. Rapatkan barisan dalam upaya kita semua membersihkan Indonesia dari korupsi," kata dia.

Pilihan Editor: Bertemu Anies Baswedan di Acara Talkshow, Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

52 menit lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

11 jam lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

15 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.