Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Pakar Golkar Desak Airlangga Mundur, Anggap Terindikasi Tidak Bersih

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat utama partai memimpin konferensi pers usai Rakernas di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat utama partai memimpin konferensi pers usai Rakernas di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam meminta Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Pasalnya, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap Airlangga dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah itu menunjukkan indikasi tidak bersih yang bisa berdampak terhadap partai.

Menurut Ridwan, pengunduran diri oleh Airlangga ini langkah yang tepat. Selain bisa menggunakan waktu untuk memperbaiki diri, Airlangga juga bisa menyelamatkan partai beringin yang sebentar lagi mengikuti Pemilu 2024.

“Airlangga harus mundur dari Ketum Partai Golkar,” kata Ridwan di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Ridwan bercerita, Airlangga dulunya didapuk jadi Ketum melalui hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang kala itu terjerat kasus korupsi E-KTP. Komitmen Airlangga saat itu, kata Ridwan, adalah menjadikan Golkar sebagai partai yang bersih.

“Kalau sudah dipanggil Kejaksaan 12 jam, apa itu masih bisa dikatakan bersih?” kata dia.

Ridwan menyebut dirinya sedianya siap mendukung Airlangga sebagai Ketum maupun calon presiden 2024 dari Golkar. Toh Dewan Pakar Golkar sebelumnya sudah mengeluarkan tiga rekomendasi yang mesti dijalankan Airlangga.

Rekomendasi itu terdiri atas permintaan kepada Airlangga untuk membentuk poros koalisi baru, mendorong Airlangga mendeklarasikan diri sebagai capres, serta menginstruksikan Airlangga turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan diri.

Kendati demikian, kasus yang menyeret nama Airlangga membuat Ridwan tak lagi ingin mengerahkan dukungannya. Menurut dia, pergantian Ketum mesti segera dilakukan demi menyelamatkan partai, salah satunya melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Adapun salah satu syarat menggelar munaslub adalah munculnya kesepakatan dari 2/3 DPD Golkar. Menurut Ridwan, jika 2/3 daerah tetap mempertahankan Airlangga seagai Ketum, maka Golkar akan hancur dan menjadi partai gurem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya silakan 2/3 pertahankan Airlangga. Hancur mereka semua. Turun di bawah 4 persen jadi partai gurem kalau DPD masih mempertahankan (Airlangga),” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku dicecar dengan 46 pertanyaan. 

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin malam.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, dirinya enggan mengungkapkan secara detil setiap poin pertanyaan yang dilayangkan kepada politikus tersebut. 

"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan disini," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam. 

Namun, Kuntadi memastikan, maksud dari permintaan keterangan dari Airlangga itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

IMA DINI SHAFIRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: KPK Pastikan Menhub Budi Karya Sumadi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

3 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

7 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

19 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung masih belum berencana memanggil kembali pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus dugaan korupsi timah.


Kata Airlangga Soal Pemasangan Jusuf Hamka dan Kaesang di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersalaman saat melakukan pertemuan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Pertemuan tersebut merupakan silahtuhrami politik menjelang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Airlangga Soal Pemasangan Jusuf Hamka dan Kaesang di Pilgub Jakarta

Partai Golkar masih menunggu hasil survei elektabilitas Jusuf Hamka-Kaesang.


Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

Kejagung tidak bisa memberi jawaban yang gamblang tentang keberadaan tersangka korupsi timah Hendry Lie.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Limpahkan Berkas Direktur PT SMIP ke Kejari Pekanbaru

Penyidik pada Jampidsus Kejagung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi impor gula RD kepada penuntut umum di Kejari Pekanbaru.


Menko Airlangga Bilang Belum Dapat Undangan Sidang Kabinet di IKN

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko Airlangga Bilang Belum Dapat Undangan Sidang Kabinet di IKN

Airlangga bilang belum dapat undangan. Rencana Jokowi menggelar sidang kabinet di IKN awalnya diungkap pejabat di lingkaran Istana kepada Tempo.


PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tanggapan atas keinginan PKS bergabung pemerintahan mendatang akan disampaikan Prabowo.