INFO NASIONAL – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penyempurnaan draf Rancangan Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023. Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, dalam penyusunan Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada narasumber dan tim perumus Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan rumusan. Dia berharap terdapat masukan-masukan yang konkret dari para narasumber, sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target.
“Saya berharap momentum ini dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang final, dan dokumen ini merupakan mandat Perpres 7 Tahun 2018 tentang BPIP,” ujar dia.
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum dalam kesempatan itu memberikan paparan tentang Dasar - dasar Ekonomi Pancasila yang memuat Sejarah Ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945, masuk kedalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan menengah (RPJP - RPJMN).
Dalam Pidato Soekarno 1 Juni 1945, menekankan bidang Ekonomi sejalan dengan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan bidang Politik harus sejalan dengan sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
"Ekonomi Pancasila tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kemandirian di bidang ekonomi, dan kearifan lokal, misalnya kekuatan beras di Indramayu, lumbung ikan di Maluku, kopi di daerah Toraja, atau saat ini bauksit, nikel, tembaga, kita perlu kembangkan melalui industri domestik dan proteksi untuk kemajuan bangsa".
Perencanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana, kata dia, juga tidak kalah pentingnya. Dimulai dengan Garis Garis Besar Daripada Haluan Negara, ditetapkan melaui Tap MPRS Nomor 1 Tahun 1960. “Hal ini perlu digugah kembali, untuk Perencanaan Pembangunan Nasional untuk jangka Prioritas, jangka menengah, dan jangka 100 tahun kedepan,” kata Ketua IKA UT Jakarta ini.
Indonesia, kata Karjono, bisa mandiri dan berdikari, sebagai bangsa Indonesia. “Jika kita menerapkan ajaran Trisakti Pancasila Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di bidang Ekonomi dan berkepribadian dalam bidang Kebudayaan dengan mengedepankan gotong royong, misalnya mengutamakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah pertama itu semua bertujuan untuk kemajuan bangsa, dan terwujudnya keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutur dia.
Sementara itu Ketua Tim Perumus Ekonomi Pancasila Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. mengatakan, Ekonomi Pancasila ini sangat penting untuk mewujudkan sila ke-5. "Demokrasinya di Indonesia tidak hanya demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi yang harus maju dan merata,” ujar dia. (*)