TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Ambarita Damanik ditunjuk menjadi staf ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Ambarita menjadi staf ahli Menpora di bidang pencegahan korupsi.
"Hari ini Menpora mengumumkan Tenaga Ahli yang baru yang berasal dari Polri yaitu Ambarita Damanik untuk membantu upaya pencegahan korupsi di lingkungan Menpora," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo juga sudah memperkenalkan pengangkatan Ambarita tersebut dalam acara Kemenpora bersama KPK pada hari ini. Dito mengatakan meminta KPK untuk melakukan monitoring. Dia mengatakan juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri.
Satgasus Polri ini merupakan tim yang diisi oleh mantan pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan. Dito mengatakan dari koordinasi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian memerintahkan Ambarita untuk menjadi staf ahli Dito.
Yudi mengatakan Ambarita merupakan penyidik senior yang bekerja di KPK sejak 2005-2021. Menurutnya, Ambarita merupakan mantan Satgas Penyidikan KPK yang tegas. Selama bekerja di KPK, Ambarita pernah menangani kasus-kasus kakap, di antaranya Bank Century, proyek E-KTP, dan kasus-kasus korupsi di BUMN.
Yudi mengatakan Ambarita juga terlibat dalam operasi tangkap tangan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, eksekutif hingga legislatif. "Publik mengenal sosoknya ketika memimpin penangkapan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP dan juga Samin Tan yang menjadi DPO KPK," kata dia.
Saat bergabung di KPK, Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri pada 2012. Damanik kemudian terlempar dari KPK akibat TWK pada 2021.
Pada tahun 2022, Damanik kembali bergabung kembali ke Polri dengan menjadi Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.
Pilihan Editor: Periksa Airlangga 12 Jam, Kejagung Dalami soal Kebijakannya Atasi Kelangkaan Minyak Goreng