TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil) tahun 2021-2022, Senin kemarin, 24 Juli 2023.
Berikut deretan fakta terkait pemeriksaan Airlangga, mulai dari kronologi kedatangan Airlangga di Kejagung hingga respons dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kedatangan Airlangga
Dengan mengenakan setelan batik coklat tangan panjang dipadu celana bahan berwarna hitam, Airlangga tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB.
Ketua Umum Partai Golkar itu sempat tersenyum sembari melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi. Tanpa banyak bicara, Airlangga yang didampingi oleh satu orang yang juga mengenakan setelan batik langsung memasuki Gedung Bundar.
Ihwal pemanggilan
Pemanggilan itu sejatinya dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang. Pemeriksaan Airlangga akhirnya berlangsung pada Senin kemarin, 24 Juli 2023.
Diperiksa 12 jam
Kejagung telah selesai memeriksa Airlangga sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan itu berjalan kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB.
Dicecar 46 pertanyaan
Airlangga mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin 24 Juli 2023.
Airlangga mengatakan, selebihnya pihaknya menyerahkan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah alias CPO tersebut.
"Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan terima kasih," kata Airlangga.
Kata Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memastikan, maksud dari pemanggilan Airlangga itu untuk dimintai keterangan. Tujuannya, kata Kuntadi, untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
"Yang jelas, inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi, Senin kemarin, 24 Juli 2023.
Selanjutnya: Respons Jokowi