Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Terkini Tentang Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

image-gnews
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual-beli ginjal di Kamboja. Dalam kasus itu, para pelaku ditengarai memberangkatkan para korban ke Kamboja untuk diambil ginjalnya dan dijual.

Kepolisian menangkap 12 orang dalam kasus itu, termasuk seorang anggota polisi dan pegawai Imigrasi. Jumlah korban hingga saat ini diperkirakan mencapai ratusan orang. Para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat internasional penjualan ginjal di Kamboja. Berikut ini merupakan fakta-fakta yang diketahui mengenai kasus tersebut.

12 Tersangka

Polisi menangkap 12 pelaku TPPO jual-beli ginjal saat menggerebek rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. "Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian dari sindikat, sembilan adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanim, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.

Hengki mengatakan, sindikat ini menerima imbalan Rp 200 juta dari satu transplantasi ginjal. Pelaku mengambil untung Rp 65 juta per orang, lalu dipotong untuk biaya operasional. Sedangkan korban perdagangan orang yang dijual ginjalnya diberi Rp 135 juta setelah transplantasi dilakukan. "Setelah beberapa hari, kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," kata Hengki.

Modus

Hengki mengatakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merekrut korbannya agar mau menjual ginjal melalui media sosial. "Modus operandi merekrut melalui media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ujar Hengki, seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 20 Juli 2023.

Selain lewat media sosial Facebook, kata Hengki, pelaku juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut. Salah satu tersangka, yakni Hanim mengatakan memberangkatkan calon pendonor ginjal ke Kamboja melalui dua bandara. Hanim yang menjadi koordinator yang tugasnya seperti makelar, mengatakan mengirim calon pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai di Bali. "Karena di situ yang bisa bantu kita," kata Hanim, Jumat, 21 Juli 2023.

Jumlah Korban

Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa jumlah korban jual-beli ginjal ke Kamboja mencapai 122 orang. Dia mengatakan korban tersebut berasal dari beragam profesi. "Kita identifikasi korban itu sampai saat ini 122, itu sementara ya. Kita terus berkesinambungan, kita adakan penyidikan apakah ada korban-korban yang lain," ujar Hengki. Dia mengatakan korban umumnya melakukan penjualan ginjal karena kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterlibatan Polisi dan Imigrasi

Kasus jual-beli ginjal ke Kamboja turut menyeret seorang anggota Polisi yaitu Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial A menjadi tersangka. A diduga berperan meloloskan para korban saat berangkat di Bandara. Pelaku A dari pihak imigrasi diduga mengambil untung Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per korban. Sedangkan Aipda M menerima Rp 612 juta untuk meloloskan pelaku saat ada penggerebakan di Bekasi.

Koordinator penjualan ginjal yang telah ditetapkan menjadi tersangka Hanim mengatakan ada dua pegawai Imigrasi yang membantunya meloloskan calon penjual ginjal. Sosok yang membantu di Bandara Internasional Soekarno Hatta bernama Septian sedangkan yang di Bali bernama Andi.

Rumah Sakit Militer

Hanim mengatakan setelah berasil memberangkatkan korban ke Kamboja, para korban diambil ginjalnya di sebuah rumah sakit milik pemerintah. Ia mengetahui bahwa perawat di rumah sakit itu merupakan tentara. "Rumah sakit militer pemerintahan." kata Hanim, pria berusia 40 tahun asal Subang Jawa Barat.

Pasien penjual ginjal itu dirawat di ruangan biasa lantai 3 rumah sakit. Kelas 3 rumah sakit, satu kamar untuk 5 sampai 6 orang. "Untuk jaga di bawah ada banyak tentara," ucapnya. Menurut dia, alasan jaringan itu menjalankan aksinya di rumah sakit tersebut karena pelayanannya yang baik dan tidak ribet.

ROSSENO AJI | FAIZ ZAKI | DESTY LUTHFIANA

Pilihan Editor: Begini Cara Makelar Jual Beli Ginjal di Kamboja Membohongi Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

16 jam lalu

Ilustrasi wanita minum air putih. Pixabay.com/Engin_Akyurt
Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

Dokter menekankan perlunya tetap minum air putih meski beraktivitas di dalam ruangan karena tubuh selalu mengeluarkan cairan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

21 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Awas, Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal

1 hari lalu

Batu ginjal.
Awas, Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal

Duduk terlalu lama bisa jadi salah satu penyebab batu ginjal karena orang jadi malas buang air kecil sehingga jarang minum.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

2 hari lalu

Bendera negara-negara anggota ASEAN serta Timor Leste dipasang di salah satu tempat kegiatan KTT ke-42 ASEAN di The Golo Mori Convention Center di Labuan Bajo, (8/5/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.