INFO NASIONAL - Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan menyerahkan SK Bupati Tapanuli Utara tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pansurbatu Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Bola Pansurbatu, Kamis, 20 Juli 2023.
Didampingi pimpinan OPD terkait dan dan Uspika Adiankoting, Nikson Nababan menyampaikan bahwa Pemkab Tapanuli Utara sangat serius mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya delapan komunitas usulan calon MHA tahun 2023 yang telah melalui pelaksanaan tahap identifikasi, verifikasi, dan validasi.
SK Bupati nomor 451 tahun 2023 tentang pengakuan dan perlindungan MHA Pansurbatu ini, merupakan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi yang telah dilaksanakan panitia MHA Kabupaten Tapanuli Utara terhadap delapan komunitas yang sebelumnya diusulkan.
“Selanjutnya untuk SK terhadap enam komunitas MHA yang lain telah saya tandatangani dan akan segera saya serahkan langsung ke komunitas yang bersangkutan,” ucap Nikson.
Saat ini, total sebanyak 10 komunitas yang telah mendapat SK Pengakuan dan Perlindungan MHA.
“Pesan saya nantinya dalam pengelolaan SDA yang ada di wilayah adat Pansurbatu ini tetap berpegang teguh pada prinsip kekeluargaan serta musyawarah untuk mufakat atau dalam Bahasa Batak yang disebut ‘Dos Ni Roha Sibaen Na Saut’. Sesuai dengan namanya, ini merupakan kesatuan kelompok masyarakat yang disatukan oleh adat istiadat yang hidup di dalamnya,” tutur Nikson.
Ia berharap setelah MHA mendapat pengakuan dan perlindungan dapat membantu peningkatan ekonomi dan menjadi “tuan di tanah sendiri”. “Saya harap MHA Pansurbatu Adiankoting dapat semakin termotivasi dalam mengelola SDA yang berada diwilayah adatnya,” kata Nikson.
Tokoh masyarakat Bapak Hutapea menyampaikan terima kasih kepada Nikson Nababan karena telah berjuang untuk masyarakat. “Kami doakan selalu yang terbaik buat Bapak kedepannya untuk rencana-rencana Bapak yang sangat mulia, membaktikan hidup kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kiranya Tuhan memberikan berkat yang melimpah dan umur yang panjang dan memberkati dalam segala hal.”
Senada, Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Tano Batak, Jhontoni Tarihoran juga menyampaikan apresiasi kepada Nikson Nababan yang telah bekerja keras sehingga SK Pansurbatu akhirnya terbit. “Hal ini menjadi keberuntungan masyarakat Tapanuli Utara. karena belajar dari kabupaten lain yang tidak mudah mendapatkan SK MHA,” kata dia.
Untuk diketahui, berikut delapan komunitas MHA.
- Komunitas kenegerian Lumbantoruan, Desa Bonanidolok, Kecamatan Purbatua.
- Komunitas Kenegerian Siunggas, Desa Hutanagodang, Robean, Sidua Bahal, Sibulan-bulan, Kecamatan Purbatua.
- Komunitas Kenegerian Janji Angkola, Desa Selamat, Purbatua, Pardomuan Janji Angkola, Parsaoran Janji Angkola, Janji Nauli, Kecamatan Purbatua.
- Komunitas Bona Ni Dolok, Desa Sabungan Ni Huta V dan Siabalabal IV, Kecamatan Sipahutar.
- Komunitas Simardangiang, Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu.
- Komunitas Pansurbatu, Desa Pansurbatu II, Kecamatan Adiankoting.
- Komunitas Sitolu Ompu, Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae
Komunitas Bonandolok Debataraja, Desa Hutatinggi, dan Kecamatan Parmonangan. (*)