Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Calon Paskibraka yang Merasa Digugurkan Sebelum ke Istana

image-gnews
Nanda Maulidya. Twitter/justicefornanda
Nanda Maulidya. Twitter/justicefornanda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mendekati 17 Agustus dan proses seleksi calon paskibraka, selalu terbetik kabar adanya kasus-kasus yang membuat capaska gugur dengan berbagai alasan yang kerap tak masuk akal dan tak sesuai dengan aturan.

Berikut sejumlah kasus capaska digugurkan padahal sebelumnya dinyatakan lolos.

1. Doni Amansyah, Sulawesi Tenggara

Siswa asal Sulawesi Tenggara atau Sultra terpaksa menelan kekecewaan gagal jadi Capaska setelah dinyatakan gugur sehari menjelang keberangkatan ke Jakarta. Kasus ini terungkap setelah ibu Doni, Samsuani membuat unggahan tentang kekecewaannya di media sosial Facebook. Doni digantikan oleh Capaska cadangan asal Bau-Bau, WSP, yang diketahui sebagai anak Perwira Polisi.

“Setelah seleksi di tingkat provinsi di bulan Mei, Alhamdulillah dia diumumkan dan dinyatakan untuk perwakilan Paskibraka Nasional, dan setelah tiga hari pembekalan dan akan diberangkatkan besok, ternyata di luar dugaan (posisi Doni diganti)” tulis sang ibu.

Kasus ini berujung saling lapor antara kedua belah pihak. Kuasa hukum Doni Amansyah, Andri Darmawan membeberkan duduk permasalahan yang dialami kliennya. Perkara bermula saat Doni mengikuti seleksi Paskibraka Nasional wilayah Sultra oleh panitia dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP selama tiga hari. Seleksi berlangsung dari 15 Mei hingga 18 Mei 2023 lalu.

Pada akhir seleksi, kata Andre, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sultra mengumumkan ada empat siswa yang akan dikirim ke Jakarta. Dua kontingen sebagai pasukan inti, sedangkan sisanya cadangan. Nama Doni dan Nadira muncul sebagai kontingen inti. Sementara WSP dan pasangannya sebagai cadangan.

Doni kemudian dipanggil oleh panitia seleksi daerah atau panselda untuk mengikuti kegiatan pembekalan pada awal Juli.

Saat belum ditentukan siapa yang akan ke Jakarta. Setelah proses pembekalan, panselda lalu memutuskan Capaska Sultra yang lolos adalah dua kandidat yang sebelumnya menjadi cadangan. Bahkan, menurut Andri, Doni tak mendapatkan kabar perihal pengguguran dirinya dari panselda.

“Kami menduga adanya kecurangan pansel tingkat provinsi dan intervensi gubernur dalam perubahan nama ini,” kata Andri.

2. Nanda Maulidya, Maluku Utara

Kasus gagal jadi Paskibraka juga menimpa Nanda Maulidya, siswi asal Maluku Utara. Dia dinyatakan gugur dua hari sebelum keberangkatan ke Nama. Padahal Nanda dinyatakan lolos Seleksi Nasional Capaska perwakilan Maluku Utara, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan per 16 Mei 2023. Namun, pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIT, keluarga Nanda menerima surat pengguguran itu.

Isinya menyatakan, Nanda digantikan Muftafia Asmar Badarab asal SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Utara. Alasan Nanda digugurkan lantaran tidak memenuhi standar capaska tingkat pusat. Dalam surat yang dilayangkan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi kepada Sekretaris Daerah Maluku Utara, Sabtu, 15 Juli 2023, menyatakan Nanda tidak lolos standar kesehatan mata.

Berdasarkan petunjuk teknis BPIP Nomor 267/PE/02/2023/D5 tentang Standar Kesehatan Mata, standar kesehatan mata capaska tingkat provisi 6/6 sampai 6/12. Sedangkan standar kesehatan mata capaska tingkat pusat adalah 6/6 (mata normal). Hasil pemeriksaan Medical Check Up menunjukkan kedua mata Nanda menggunakan lensa Spheris S-1,5 ODS. Berdasarkan data tersebut, Nanda dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir Antara, Hasnah, orang tua Nanda menyatakan, rasa penuh kecewa atas keputusan BPIP menggugurkan anaknya karena tak lolos tes mata. Padahal, menurutnya, saat pemeriksaan dokter di Maluku Utara, Nanda memenuhi standar karena aturan minus 2. Pihaknya sempat menanyakan masalah ini ke Dispora dan Kesbangpol, tetapi mereka minta koordinasi dengan BPIP.

“Anak saya dibatalkan karena sesuai ketentuan bermasalah dengan kesehatan di mata, tetapi saat pemeriksaan dokter di Malut Nanda memenuhi standar karena aturan minus 2,” ungkapnya.

3. Sepvira, Bangka Belitung

Kejanggalan seleksi Capaska juga dialami Sepvira, siswi asal SMAN 1 Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Berdasarkan hasil seleksi, Sepvura berada di posisi pertama dan punya kans besar dikirim ke Jakarta. Namun BPIP memilih peserta bernama Bunga dari SMAN 3 Pangkalpinang. Padahal dia berada di urutan kedua dalam hasil seleksi.

Penetapan tersebut kemudian diprotes oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Bangka. Menurut mereka, Sepvira dinilai lebih layak tapi digugurkan oleh Kesbangpol Bangka Belitung. Pada akhirnya BPIP membatalkan keputusan penetapan anggota Paskibraka nasional dari Kepulauan Bangka Belitung.

“Pada hari ini, BPIP RI telah mengambil keputusan. Kami mengusulkan tiga putra terbaik dan tiga putri terbaik, dan mereka yang akan membuat keputusan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan, pada Kamis, 15 Juni 2023.

4. Kristina, Sulawesi Barat

Pada 2021 lalu, seorang siswa asal Sulawesi Barat, Kristina juga terpaksa menelan pil pahit kekecewaan. Dia dicoret sebagai salah satu Paskibraka pada HUT ke-76 RI, 17 Agustus 2021. Alasannya? Siswi SMA Negeri 1 Mamuju di-covidkan. Putri petani itu menduga dirinya sengaja digagalkan untuk berangkat ke Istana Negara melalui rekayasa hasil test Swab PCR pada 24 Juli 2021.

Kecurigaan itu bermula ketika dirinya dipulangkan ke Kabupaten Mamasa dengan mobil rental seorang diri. Bahkan dia tanpa dilengkapi APD dan tidak didampingi tim penanganan pasien Covid-19, seperti lazimnya pasien Covid. Kejanggalan lainnya, pengganti Kris bukan cadangan awal dari daerah Pasangkayu yang sudah disiapkan sebelumnya. Tapi seorang pelajar yang lain dari Mamasa.

Kristina juga mengatakan, dirinya ditawari menjadi Paskibraka Provinsi setelah dinyatakan gugur. Dia bahkan bebas memilih posisi apa saja, termasuk pembawa baki jika dia mau. Yang membuatnya heran adalah, jika dirinya positif Covid-19 lalu kenapa ia ditawari jadi Paskibraka Provinsi Sulbar? Karena curiga, keluarganya akhirnya melakukan tes Swab PCR ulang pada Senin, 26 Juli 2021. Esoknya, Kristina dinyatakan negatif Covid-19.

“Saya sangat sedih, semoga ini ada rencana Tuhan yang lebih baik dan ini bisa diusut tuntas agar pihak yang merekayasa bisa diungkap, kami ingin ada keadilan,” ucap Kristina saat menggelar jumpa pers di Mamasa, 28 Juli 2021.

Pilihan Editor: Nanda Maulidya Calon Paskibraka Asal Ternate Gagal Kibarkan Bendera Pusaka di Istana, Mengapa Keluarga Kecewa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

3 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

6 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

10 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

11 hari lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

13 hari lalu

Amphitheater and Green Area Smart Campus STIN. koran.tempo.co
Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.