TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika sudah mendapat surat panggilan dari institusi tersebut.
Sebelumnya, Airlangga mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
"Pertama, nanti (hadir) sesudah ada undangan, saya hadir," ujar Airlangga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.
Airlangga menyebut siap hadir sesuai jadwal yang ada di undangan. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga bungkam.
Sebelumnya, Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus CPO. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan pihaknya bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Ia berharap Airlangga bakal hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut.
Menurut dia, kehadiran Airlangga penting untuk mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian hingga terjadi kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.
Apalagi, Ketut menyebut akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.
Para tersangka itu antara lain tiga dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.
Lalu dua orang tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Pilihan Editor: Kejagung Sita 56 Kapal dan 2 Pesawat dalam Perkara Korupsi Ekspor CPO
M JULNIS FIRMANSYAH