Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkali-kali Luhut Tak Sepakat OTT KPK: Kalau Mau Bersih-bersih Amat di Surga lah Kau

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Marves/Vebianto Faladi/aa. Handout Kemenko Marves/Vebianto Faladi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Marves/Vebianto Faladi/aa. Handout Kemenko Marves/Vebianto Faladi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves)  Luhut Binsar Panjaitan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja dengan baik. Kendati operasi tangkap tangan KPK menurun, namun menurut dia pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan dengan lebih baik.

“Ya memang harus begitu, ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Pernyataan Luhut mengenai OTT KPK, ditanggapi oleh beberapa pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa heran dengan pernyataan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia ini.

Menurut ICW, tanggapan Luhut ini justru membuat citra Indonesia buruk di mata dunia karena pernyataan yang tidak memiliki dasar dan logika berpikir yang jelas. Berbanding dengan Luhut, OTT ini justru bisa membuat citra baik Indonesia di mata dunia. Ini karena penegak hukum seperti KPK bisa membersihkan Indonesia dari pejabat korup. 

“ICW menyarankan kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, seperti dikutip Tempo, Selasa, 18 Juli 2023.

Jika penegakan hukumnya baik, apalagi pemberantasan korupsinya, akan membuat cabang kekuasaan yang diisi oleh pejabat yang korupsi akan bersih. Dengan sendirinya, citra Indonesia pun baik di mata dunia. ICW menyarankan Luhut untuk membaca literatur pemberantasan korupsi dan mengetahui apresiasi dunia internasional pada kinerja KPK.

Pada 2013 lalu, KPK pernah meraih penghargaan bergengsi dari Ramon Magsaysay Award terkait efektivitas dan kinerja KPK yang diakui oleh dunia.

Kemudian ICW meminta Presiden untuk menegur Luhut terkait pernyataan OTT KPK yang merusak citra Indonesia. Karena pernyataannya mengesankan ada menteri yang tidak senang dengan pemberantasan korupsi dengan maksimal. 

Operasi tangkap tangan ini merupakan salah satu alat untuk penindakan KPK. Karena tidak ada satu cabang kekuasaan yang bisa mengintervensi lembaga ini mau pun mengomentari mengenai penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Sebenarnya, ICW juga tidak terlalu kaget dengan pernyataan Luhut ini karena, menurutnya pemerintah juga tidak menunjukkan komitmen yang kuat pada pemberantasan korupsi ini.

Penting untuk diketahui, OTT ini efektif memberantas praktik korupsi di Indonesia. Penindakan yang paling efektif karena pembuktiannya dengan alat bukti yang lengkap dengan pelaku yang tidak bisa berpaling dengan alasan. Pemberantasan korupsi ini memiliki pola yang tidak bisa dipisahkan, di antaranya penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dan tidak mungkin untuk melakukan pencegahan berjalan sendiri tanpa adanya penindakan.  Bahkan jika pencegahan diperkuat karena pejabat yang korup akan selalu menemukan cara untuk menyiasati. 

Selanjutnya: Luhut sering mengungkapkan tak suka OTT KPK, kapan saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

22 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

5 jam lalu

Pemecah gelombang (Breakwater) Cituis, Kabupaten Tangerang. Maps.google
Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

6 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

8 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

15 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah