TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Komunikasi dan Informatika fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mendesak pemerintah segera mengusut kasus kebocoran data yang kembali terjadi belakangan ini. Sebanyak 337 juta data dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri diduga bocor dan dijual di darkweb.
“Kali ini data kependudukan yang bocor merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli 2023.
Ratusan juta data yang diduga bocor itu diketahui terdiri atas NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, jenis pekerjaan, hingga NIK orang tua.
Menurut Sukamta, kebocoran data yang berulang di lembaga pengelola data milik pemerintah ini menunjukkan bahwa hacker sudah menemukan celah di server. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah mesti melakukan upaya luar biasa demi mencegah kejadian serupa terulang.
Pasalnya, Sukamta mengatakan penanganan kasus kebocoran data sebelumnya tidak jelas baik hasil maupun tindak lanjutnya. Dia menyebut pemerintah mesti transparan kala menjelaskan penanganan kasus kebocoran data tersebut.
“Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum,” kata dia.
Sukamta mencontohkan kasus kebocoran data yang mewarnai Indonesia belakangan ini. Misalnya, kata dia, kasus kebocoran data 34 juta paspor, 3,2 miliar data aplikasi Peduli Lindungi, hingga 45 juta data MyPertamina.
Jika kasus-kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang, Sukamta menilai lembaga pengelola data Indonesia sedianya under capacity alias kapasitasnya terbilang rendah.
Ia turut menyoroti dampak hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah jika kasus kebocoran data terus terjadi. Menurut dia, kasus kebocoran data ini bisa mengarah pada meningkatnya penipuan yang memanfaatkan data digital.
“Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data, setelah data paspor di pusat dan data nasional bobol, data dukcapil juga bocor, maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data akan menhalami penentangan jika tidak ada jaminan,” kata Sukamta.
Pilihan Editor: Dugaan Kebocoran Data Dukcapil: Ada 337 Juta Data, Mulai dari NIK hingga Akta Kelahiran