Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bilang Kebocoran Data Paspor Terjadi pada Januari 2022

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bali - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkap kebocoran data paspor yang viral beberapa waktu lalu diduga terjadi pada Januari 2022. Kebocoran data paspor ini sebelumnya diduga terjadi pada 34 juta paspor milik warga negara Indonesia. 

"Kejadiannya itu di Januari tahun 2022, kurang lebih kira-kira satu setengah tahun yang lalu. Kami sudah identifikasi, kemudian kami lagi kejar siapa yang kiranya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi," ujar Silmy Karim di IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.

Silmy menyatakan pihaknya kini telah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menginvestigasi dugaan kebocoran data tersebut. Sambil menunggu hasil investigasi, Silmy menyatakan data biometrik berupa sidik jari dan wajah pemegang paspor aman alias tidak bocor.

Ia menyebut data yang diduga bocor tersebut hanya berupa data teks. Struktur datanya bukan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

"Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya, ini kan tentu kita tingkatkan kewaspadaan," kata Silmy.

Sedang lakukan pengejaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silmy menyatakan pihaknya kini tengah melakukan pengejaran kepada pihak yang diduga melakukan pembocoran data tersebut. "Kami sudah dapatkan waktunya, kami lagi kejar lagi siapa dan bagaimana prosesnya," kata dia.

Informasi kebocoran data paspor pertama kali disampaikan Pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto di akun Twitter pribadinya. Teguh mengatakan portal kebocoran data tersebut juga memberikan sampel sebanyak satu juta data. Menurutnya, data tersebut terlihat cukup valid dengan time stamp antara tahun 2009 hingga 2020.

"Satu juta data sampel yang diberikan terlihat valid dan ini memang Bjorka yang sama jika dilihat dari domain yang dia gunakan," tutur Teguh.

Pilihan Editor: NasDem Bantah Surya Paloh Bahas Soal Reshuffle Saat Bertemu Jokowi di Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

11 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

14 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

24 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

26 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

29 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

45 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.