Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WN Amerika Serikat Divonis 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Satelit Orbit 123

image-gnews
Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto; Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma Arifin Wiguna dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar saat menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/Adelia Stevina
Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto; Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma Arifin Wiguna dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar saat menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/Adelia Stevina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim pengadilan koneksitas memvonis Senior Advisor PT Dini Nusa Kusuma yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat, Thomas Anthony Van Der Heyden dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan satelit untuk mengisi slot satelit orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan 2012-2021. Selain itu, hakim gabungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Militer juga menghukum Thomas membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023.

Hakim meyakini warga negara Amerika Serikat itu terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 453 miliar ini. Karena itu, Thomas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 100 miliar.

Thomas merupakan satu dari empat terdakwa yang divonis dalam perkata pengadaan satelit ini. Sebelumnya, majelis hakim juga telah memvonis tiga terdakwa lainnya, yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto; Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma Arifin Wiguna dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar bersalah melakukan korupsi.

Majelis hakim memvonis ketiga orang tersebut dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga mewajibkan Agus membayar uang pengganti sebanyak Rp 153 miliar. Sementara, Arifin dan Surya Cipta diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 100 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang pengganti harus dibayar 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak bisa membayar, maka harta benda mereka akan disita dan dilelang guna membayar uang pengganti. Jika tak mencukupi, maka hukuman mereka bakal ditambah 3 tahun penjara.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut ketiga orang tersebut dengan hukuman 18,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Meski demikian, tuntutan pembayaran uang pengganti jaksa dikabulkan oleh majelis hakim.

Atas putusan tersebut, tim jaksa koneksitas menyatakan pikir-pikir mengajukan banding. Para terdakwa juga menyatakan pikir-pikir.

Pilihan Editor: Eks Dirjen Kemhan Divonis 12 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Satelit Orbit 123

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

28 menit lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

1 jam lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)


Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

2 jam lalu

Direktur CIA William Burns berbicara selama sidang Komite Intelijen DPR AS tentang ancaman di seluruh dunia, di Washington, D.C., AS, 15 April 2021. [Tasos Katopodis/Pool via REUTERS]
Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

6 jam lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

7 jam lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.


Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

16 jam lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.


Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

16 jam lalu

As I Lay Dying. Spotify
Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

Band rock asal California, As I Lay Dying akan turut mengguncang panggung Hammersonic 2024 pada Ahad, 5 Mei 2024. Berikut profil band metal itu.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

19 jam lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina