Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Lalu, Sejumlah Pihak Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sepekan Setelah Brigadir J Tewas

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Mulai malam ini Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/ Febri Angga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Mulai malam ini Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/ Febri Angga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh Ferdy Sambo cs, pada 8 Juli 2022. Untuk menutupi kejahatannya, Kadiv Propam Polri itu membuat skenario bahwa kematian Yosua tersebab baku tembak sesama ajudan, Bharada E atau Richard Eliezer.

Sepekan setelah tragedi itu, sejumlah pihak meminta Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo. Berikut rangkuman pihak-pihak yang meminta Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, dihimpun Tempo.co dari berbagai sumber.

1. Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mendorong Kapolri Listyo Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya terkait insiden kematian Brigadir J. Saran tersebut, kata dia, agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus ini tidak bias. Pihaknya juga menyarankan Polri membentuk tim khusus.

“Saya usulkan ada 3, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” kata Trimedya pada Jumat, 15 Juli 2022.

2. IPW

Indonesian Police Watch atau IPW juga menyarankan Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penonaktifan diperlukan karena Ferdy saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Menurutnya, Brigadir J belum jelas statusnya sebagai korban atau pihak yang berbahaya sampai harus ditembak.

“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

3. ISESS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto juga meminta Kapolri Listyo Sigit segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Pihaknya juga mendorong polisi mengusut tuntas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri itu.

“Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya,” ujar Bambang dalam rilisnya, Selasa, 12 Juli 2022.

“Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam,” lanjutnya.

4. Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud Md turut menyarankan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo untuk memudahkan pengusutan kasus baku tembak maut yang menewaskan Brigadir Josua. Jika Ferdy masih aktif sebagai Kadiv Propam, pengusutan dinilai konflik kepentingan karena dua polisi yang baku tembak adalah anak buahnya. Ditambah lagi, katanya, lokasi kejadian tewasnya Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy.

“Banyak pesan yang disampaikan ke saya agar disampaikan ke Kapolri, untuk menonaktifkan Ferdy Sambo. Lalu saya sampaikan ke Pak Kapolri, tentu Pak Kapolri sudah mendengar pesan-pesan itu,” ujar Mahfud Md.

Pilihan Editor: Begini Cara Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Setahun Lalu, Bocor Setelah Peti Mati Dibuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.