TEMPO.CO, Jakarta - Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh Ferdy Sambo cs, pada 8 Juli 2022. Untuk menutupi kejahatannya, Kadiv Propam Polri itu membuat skenario bahwa kematian Yosua tersebab baku tembak sesama ajudan, Bharada E atau Richard Eliezer.
Sepekan setelah tragedi itu, sejumlah pihak meminta Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo. Berikut rangkuman pihak-pihak yang meminta Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, dihimpun Tempo.co dari berbagai sumber.
1. Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mendorong Kapolri Listyo Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya terkait insiden kematian Brigadir J. Saran tersebut, kata dia, agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus ini tidak bias. Pihaknya juga menyarankan Polri membentuk tim khusus.
“Saya usulkan ada 3, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” kata Trimedya pada Jumat, 15 Juli 2022.
2. IPW
Indonesian Police Watch atau IPW juga menyarankan Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penonaktifan diperlukan karena Ferdy saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Menurutnya, Brigadir J belum jelas statusnya sebagai korban atau pihak yang berbahaya sampai harus ditembak.
“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
3. ISESS
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto juga meminta Kapolri Listyo Sigit segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Pihaknya juga mendorong polisi mengusut tuntas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri itu.
“Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya,” ujar Bambang dalam rilisnya, Selasa, 12 Juli 2022.
“Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam,” lanjutnya.
4. Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud Md turut menyarankan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo untuk memudahkan pengusutan kasus baku tembak maut yang menewaskan Brigadir Josua. Jika Ferdy masih aktif sebagai Kadiv Propam, pengusutan dinilai konflik kepentingan karena dua polisi yang baku tembak adalah anak buahnya. Ditambah lagi, katanya, lokasi kejadian tewasnya Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy.
“Banyak pesan yang disampaikan ke saya agar disampaikan ke Kapolri, untuk menonaktifkan Ferdy Sambo. Lalu saya sampaikan ke Pak Kapolri, tentu Pak Kapolri sudah mendengar pesan-pesan itu,” ujar Mahfud Md.
Pilihan Editor: Begini Cara Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Setahun Lalu, Bocor Setelah Peti Mati Dibuka