Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Lalu, Sejumlah Pihak Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Sepekan Setelah Brigadir J Tewas

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Mulai malam ini Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/ Febri Angga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Mulai malam ini Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam. TEMPO/ Febri Angga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh Ferdy Sambo cs, pada 8 Juli 2022. Untuk menutupi kejahatannya, Kadiv Propam Polri itu membuat skenario bahwa kematian Yosua tersebab baku tembak sesama ajudan, Bharada E atau Richard Eliezer.

Sepekan setelah tragedi itu, sejumlah pihak meminta Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo. Berikut rangkuman pihak-pihak yang meminta Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri, dihimpun Tempo.co dari berbagai sumber.

1. Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mendorong Kapolri Listyo Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya terkait insiden kematian Brigadir J. Saran tersebut, kata dia, agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus ini tidak bias. Pihaknya juga menyarankan Polri membentuk tim khusus.

“Saya usulkan ada 3, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” kata Trimedya pada Jumat, 15 Juli 2022.

2. IPW

Indonesian Police Watch atau IPW juga menyarankan Sigit untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penonaktifan diperlukan karena Ferdy saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Menurutnya, Brigadir J belum jelas statusnya sebagai korban atau pihak yang berbahaya sampai harus ditembak.

“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

3. ISESS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto juga meminta Kapolri Listyo Sigit segera menonaktifkan Ferdy Sambo. Pihaknya juga mendorong polisi mengusut tuntas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri itu.

“Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan objektivitasnya,” ujar Bambang dalam rilisnya, Selasa, 12 Juli 2022.

“Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam,” lanjutnya.

4. Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud Md turut menyarankan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo untuk memudahkan pengusutan kasus baku tembak maut yang menewaskan Brigadir Josua. Jika Ferdy masih aktif sebagai Kadiv Propam, pengusutan dinilai konflik kepentingan karena dua polisi yang baku tembak adalah anak buahnya. Ditambah lagi, katanya, lokasi kejadian tewasnya Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy.

“Banyak pesan yang disampaikan ke saya agar disampaikan ke Kapolri, untuk menonaktifkan Ferdy Sambo. Lalu saya sampaikan ke Pak Kapolri, tentu Pak Kapolri sudah mendengar pesan-pesan itu,” ujar Mahfud Md.

Pilihan Editor: Begini Cara Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Setahun Lalu, Bocor Setelah Peti Mati Dibuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.


Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.


Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.