Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

image-gnews
Logo Kementerian Kesehatan.
Logo Kementerian Kesehatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan mengubah anggaran kesehatan menjadi anggaran berbasis kinerja. Sebelumnya, haluan anggaran kesehatan merupakan anggaran wajib (mandatory spending) yang meniru perencanaan tahun sebelumnya. 

Peralihan ini dilandasi besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.

“Dengan tidak adanya persentase angka di dalam UU Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output dan outcome yang akan kita capai, karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang buang uang” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril, pada Rabu, 12 Juli 2023 dikutip dari kemkes.go.id.

''Artinya apa? Karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingungan. Perencanaan copy paste dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcomenya ya begitu begitu saja, karena belum terarah dengan baik,'' katanya.
Menurut Syahril, yang akan dilakukan mulai tahun anggaran 2024, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa. Jadi semua lebih terarah. Harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Menanggapi perubahan anggaran kesehatan menjadi anggaran berbasis kinerja itu. Lantas apa itu anggaran berbasis kinerja?

Mengutip dari simdos.unud.ac.id, anggaran berbasis kinerja merupakan suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Sistem ini berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan kebijakan. Kemudian melakukan penyusunan dan pelaksanaan anggaran berdasarkan input, proses dan berorientasi pada output.

Anggaran berbasis kinerja disusun berdasarkan keterkaitan antara pendanaan, dan hasil yang diharapkan. Lalu melahirkan sebuah informasi kemudian disampaikan kepada kementerian atau lembaga satuan kerja perangkat daerah serta bagi masyarakat luas.

Tak hanya itu, Anggaran berbasis kinerja juga menganggarkan sumber daya pada program dan menjadikan output measurement sebagai indikator dari kinerja suatu organisasi. Kemudian menyatukan biaya dan output organisasi ke dalam berkas atau dokumen suatu anggaran.

Anggaran berbasis kinerja dibuat untuk menggantikan sistem anggaran berbasis tradisional atau item line budget. Mengutip dari digilib.polban.ac.id, sistem tradisional disusun tanpa analisa rangkaian kegiatan, dan hanya dititikberatkan berdasarkan jumlah anggaran tahun sebelumnya. Tak hanya itu, pertanggung jawaban sistem tersebut juga tidak diperiksa dan diteliti apakah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak. 

Anggaran berbasis kinerja berfokus pada output dan outcome dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Sistem ini akan menimbulkan efisiensi, efektivitas dan rasionalitas dalam pemeliharan anggaran sehingga memberikan informasi kinerja atas pelaksanaan suatu program atau kegiatan.

Masih merujuk dari sumber yang sama, berdasarkan data Departemen Keuangan Republik Indonesia/Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, anggaran berbasis kinerja memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Pertama, mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah. Hal ini dilakukan dengan melihat anggaran yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan keperluan.

Selain itu, anggaran berbasis kinerja dapat mengubah fokus pengeluaran pemerintah menuju pendanaan program prioritas. Di mana penerapan anggaran berbasis kinerja menuntut setiap departemen bersangkutan untuk fokus pada tujuan pokok yang hendak dicapai. 

Kedua, penerapan anggaran berbasis kinerja membantu pelaksanaan kegiatan pemerintah lebih transparan dan akuntabilitas. Anggaran dan output yang jelas serta adanya hubungan yang jelas antara pengeluaran dan output yang hendak dicapai. Akan hal ini, masyarakat akan lebih mudah mengawasi kinerja pemerintah lantaran kejelasan semua aspek tersebut.

Terakhir, anggaran berbasis kinerja memungkinkan untuk peningkatan efisiensi administrasi. Fokus anggaran pada output dan outcome dapat menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pekerjaan. Kemudian mampu melakukan perbaikan kinerja organisasi yang berpedoman pada prinsip value for money.

Pilihan Editor: Anggaran Kesehatan 2023 Turun, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

11 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

12 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

13 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.