TEMPO.CO, Cianjur - Perempuan berinisial ID, 40 tahun, tenaga kerja wanita asal Cianjur, Jawa Barat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab, mengalami trauma dan butuh pendamping psikologi.
Selama berbulan-bulan, ID disekap di sebuah apartemen dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pria hidung belang.
"Korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan psikologi, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa melayani para tamu dengan tidak manusiawi," ujar Salatudin Gayo, kuasa hukum keluarga Ida, kepada wartawan di Cianjur, Rabu, 12 Juli 2023.
Tak hanya Ida, kata Salatudin, pendampingan psikologi juga harus diberikan kepada keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil. "Kasusnya viral, keluarga terutama anak-anak korban juga sangat butuh pendampingan, apalagi usia mereka masih kecil," jelasnya.
Salatudin berharap, upaya pemulangan korban bisa secepatnya dan tidak menghadapi kendala selama prosesnya.
"Mudah-mudahan dalam pekan ini bisa dipulangkan. Saat ini masih dalam proses, dan korban juga masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh kepolisian di Dubai," katanya.
Sementara itu, suami korban, Suryana, 48 tahun, mengaku akan kembali menerima dengan ikhlas dan lapang dada atas apa yang telah menimpa istrinya. Suryana menyebutkan, dia sebelumnya sempat mengingatkan Ida untuk tidak kembali menjadi TKW di Arab.
"Saya ingin cepat bertemu dan berkumpul dengan istri saya. Anak-anak juga sudah sangat rindu ibunya. Apapun yang telah terjadi dan menimpa istri saya, saya ikhlas dan menerimanya," kata Suryana.
Dia meminta kepolisian agar dapat mengusut dan menangkap seluruh sindikat yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional itu. "Mohon agar seluruh sindikat yang terlibat untuk ditangkap dan dihukum setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat kepada para korban," ujarnya.
Pilihan Editor: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes Sebut Ada Guru Besar Terpengaruh Provokasi dan Hoaks