Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Penghapusan Mandatory Spending di UU Kesehatan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah atas RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah atas RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi dihapusnya mandatory spending yang banyak disoroti dalam Undang-Undang Kesehatan. UU Kesehatan baru saja disahkan oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna ke 29 Masa Sidang V tahun 2022-2023 pada Selasa, 11 Juli 2023.

Budi Gunadi mengatakan mandatory spending belum tentu berdampak efektif pada kesehatan penduduk Indonesia. Budi menyebut tidak ada data yang membuktikan bahwa spendingnya semakin besar, derajat kesehatannya makin baik. "Besarnya spending tidak menentukan kualitas dari outcome," kata Budi di kompleks DPR RI, Senin, 11 Juli 2023.

Budi mencontohnya negara-negara dengan mandatory spending yang besar seperti Amerika. Dimana mandatory spending-nya besar tidak mendukung harapan hidup masyarakatnya.

"Amerika dengan 12 ribu dollar rata-rata usianya 80. Kuba dengan 1.900 dollar rata-rata usianya juga 80, mereka terluntang-lantung," kata Budi.

Sementara Jepang dan Korea Selatan yang mandatory spending-nya sedikit, yakni 4.800 dollar dan 3.600 dollar, usia harapan hidup mencapai 80 tahun. Dan Singapura kata Budi, mandatory spending-nya sebesar 2.600 dollar dengan outcome 84 tahun.

Maka dari itu, kata Budi, jika Indonesia terus fokus ke spending atau dana, maka akan banyak tanggungan yang dirasakan masyarakat dan pemerintah.

"RI sekarang per kapitanya 132, kalau usianya 72, itu ada sekitar 11 ribu dollar tambahan yang ditanggung masyarakat dan pemerintah. Sebelas ribu dollar kali 270 juta (penduduk), itu bisa dihitung berapa triliun US dollar? Kalau kita fokusnya ke spending," ucapnya.

Maka saat ini, kata Budi, sistem kesehatan fokusnya jangan ke spending, tapi fokusnya ke program.

"Jangan ke input, tapi ke outcome. Itu yang ingin kita didik ke masyarakat, jangan kita tiru kesalahan yang sudah dilakukan negara lain yang sudah buang-buang uang terlampau banyak tanpa ada hasilnya," ujar Budi.

Budi juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi mempertanyaan kejelasan dari mandatory spending yang tidak pernah tuntas terhadap penyelesaian program kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi sesudah kita belajar, bapak presiden juga sempat berbicara berapa kali, uangnya dipakai buat apa. Dan saya mengalami sebagai menteri, banyak betul uang yang dipakainya kemudian nggak jelas," katanya.

Pendekatan Program 

Budi mengatakan bahwa pihaknya dan DPR RI setuju dengan pendekatannya program, bukan pendekatan uang.

"Apapun inputnya, berapa besar, kalau nggak ada result-nya, outputnya nggak ada gunanya. Sebetulnya uangnya kita kasih. Yang penting hasilnya," katanya. 

Program itu kata Budi, akan disusun dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan, di mana kata Budi, akan disetujui antara pemerintah dan DPR.

"Ini menyetujui output, menyetujui program. Dan apa yang ada di Rencana Induk Bidang Kesehatan ini nantinya akan di support secara finansial sesuai kapasitas yang ada," ucapnya. Alasannya adalah agar Program Rencana Induk dapat mencapai output yang dituju bersama.

"Jadi mekanismenya adalah penyusunan rencana induk bidang kesehatan," katanya.

UU Kesehatan menghilangkan pasal aturan mandatory spending alias wajib belanja. Dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, diatur besarannya 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar gaji.

Pilihan Editor: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes Sebut Ada Guru Besar Terpengaruh Provokasi dan Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

20 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

1 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 hari lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

6 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

6 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?