TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, mengakui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya tidak pernah meminta tebusan uang Rp 5 miliar untuk pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens. Dia menyatatakan penyiapan uang Rp 5 miliar itu merupakan idenya.
Mathius mengatakan uang Rp 5 miliar itu merupakan arahan darinya kepada Penjabat Bupati Nduga. Ia meminta Pj Bupati Nduga agar menyiapkan uang dari kas pemerintah daerah apabila negosiasi membuahkan hasil. Namun ia menegaskan jumlahnya tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.
"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," kata Mathius Fakhiri di Jayapura kepada awak media, Senin, 10 Juli 2023.
Hanya sebagai persiapan jika ada permintaan
Mathius mengatakan uang tersebut dipersiapkan apabila Egianus Kogoya dan kelompoknya meminta uang dalam proses negosiasi. Ia menegaskan uang tersebut inisiatif dari Polda Papua untuk menyelamatkan pilot, bukan tuntutan KKB.
"Jadi apa yang dibilang Egianus itu benar, mereka nggak pernah minta uang," ujar Fakhiri.
Ia mengatakan langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar melakukan pendekatan tanpa kekerasan untuk membebaskan Kapten Philips.
Egianus tersinggung soal Rp 5 miliar
Sebelumnya, juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengatakan mereka batal membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens karena Egianus Kogoya tersinggung dengan pernyataan Polri.
“Kami berusaha yakinkan Egianus dan pasukannya bahwa sandera siap dibebaskan, tapi karena TNI-Polri keluarkan pernyataan keliru, maka Panglima Egianus kembali tegaskan sandera tetap bersama mereka,” kata Sebby lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juli 2023.
Sebby mengatakan Egianus tak pernah meminta uang Rp 5 miliar untuk menebus Philips. Sebby menyertakan sebuah video Egianus berbicara tentang tuduhan permintaan uang itu. Dalam video berdurasi 2 menit itu, Egianus membantah bahwa pasukannya pernah meminta uang untuk tebusan Philips. Dia mengatakan permintaannya terkait pembebasan pilot Susi Air hanya satu, yaitu kemerdekaan Papua.
“Itu omong kosong, dari mana saya minta Rp 5 miliar,” ujar Egianus.
Sebby mengatakan akibat pernyataan tersebut, mereka harus melobi ulang Egianus untuk membebaskan Philips.
“Kami harus kerja keras lagi lobi Panglima Egianus K dan pasukannya, supaya pilot bisa diselamatkan,” kata jubir OPM tersebut.
Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens disandera TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Philips disandera setelah mendaratkan pesawatnya di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI