Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Endar Priantoro Pertanyakan Sikap Pimpinan KPK yang Membebastugaskan Kliennya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Brigjen Pol Endar Priantoro saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Endar menyambangi gedung KPK untuk menyerahkan surat penugasan kembali dari Kapolri ke pimpinan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Brigjen Pol Endar Priantoro saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Endar menyambangi gedung KPK untuk menyerahkan surat penugasan kembali dari Kapolri ke pimpinan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kuasa hukum Brigadir Jenderal Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana mempertanyakan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang membebastugaskan kliennya walaupun sudah diangkat kembali menjadi Direktur Penyelidikan. Dia menganggap kliennya diperlakukan berbeda ketimbang pejabat lainnya yang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

“Ini juga menjadi pertanyaan untuk Pak Endar,” kata Rakhmat lewat pesan teks, Sabtu, 8 Juli 2023.

Dia mengatakan ada sejumlah pejabat KPK lainnya yang saat ini tengah menjalani pendidikan di Lemhanas. Dia menyebutkan salah satu yang sedang mengikuti pendidikan itu adalah Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

“Padahal Pak Sekjen dan beberapa pejabat KPK lain juga sama mengikuti pendidikan di Lemhanas, apakah pejabat KPK lain juga dibebastugaskan dan apakah juga ada pelaksana harian?” kata dia.

Rakhmat mengatakan untuk menjawab pertanyaan tersebut sebenarnya Endar ingin menemui pimpinan KPK ketika pertama kali kembali ke KPK pada 5 Juli 2023. Akan tetapi, pimpinan tak bersedia ditemui. Alasannya, hanya ada 2 pimpinan yang berada di kantor, sementara lainnya sedang berada di luar kantor. Anehnya, kata dia, di hari yang sama KPK juga mengumumkan bahwa Endar dibebastugaskan sementara waktu dari jabatannya.

Endar akan lapor ke Kapolri

Untuk mengatasi masalah ini, Rakhmat menyatakan Endar Priantoro akan melapor terlebih dahulu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Pak Endar sebagai anggota Polri ingin menghadap terlebih dulu ke Kapolri untuk melaporkan situasi ini,” kata dia.

Sebelumnya, Endar sempat dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada bulan Mei 2023. KPK beralasan masa tugas Endar sudah habis. Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Atas pencopotan itu Endar melakukan upaya, salah satunya adalah mengajukan keberatan administratif ke KPK. Namun, upaya itu kandas karena KPK menolak keberatan Endar. Endar lantas mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Jokowi menyetujui banding itu dan memerintahkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengurus permasalah ini. Kementerian PAN RB kemudian mengirimkan surat rekomendasi yang isinya meminta KPK kembali mengangkat Endar kembali ke jabatannya. Atas surat itulah, KPK kemudian menerbitkan Surat Keputusan pada 27 Juni.

Selanjutnya, alasan KPK membebastugaskan Endar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

41 menit lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri rapat pengurus pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat pleno tersebut membahas agenda rapat pimpinan nasional dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

3 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.


Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

3 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

4 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

7 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

7 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

9 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?