Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Imbau Warga yang Ingin Pindah Lokasi Nyoblos Datang Langsung ke Kantor yang Ditetapkan

Reporter

image-gnews
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Idam Kholik serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno (dari kanan ke kiri) hadir pada pelantikan anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Idam Kholik serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno (dari kanan ke kiri) hadir pada pelantikan anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau untuk pemilih yang hendak pindah tempat mencoblos agar mengurus berkasnya secara langsung ke kantor yang ditentukan. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan lokasi yang telah ditentukan itu meliputi kantor KPU, ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPPN kota, atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Bisa di tempat tujuan (pemilih akan memilih) atau asal," ujar Betty pada Jumat, 7 Juli 2023. 

Menurut Betty, ketika akan mengurus pindah tempat nyoblos, pemilih harus membawa berkas dokumen pendukung. Dokumen itu berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bisa mencoblos di daerah yang terdaftar. Misalnya, surat tugas dari perusahaan tempat kerja.

Tenggat waktu mengurus pindah tempat memilih ini paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan. "Harus datang sendiri, urus form A pindah memilihnya, H-7 selambat-lambatnya," ucap dia.

Betty menyebut kebijakan Pemilu 2024 mengatur KPU sebagai penentuan di mana TPS pemilih yang pindah tempat pilih. Usai data pemilih yang pindah tempat pilih diolah, kata dia,  KPU akan menerbitkan formulir pindah pilih yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dari Sidalih itu juga, kata Betty, KPU menginformasikan keterangan di mana lokasi TPS pemilih untuk mencoblos. "Kami proses lewat Sidalih, lewat sistem informasi. Itu lewat teknologi," ucap Betty.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Betty mengatakan KPU berupaya melindungi hak pemilih agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Sehingga KPU menawarkan untuk pemilih agar langsung dan luring mengurus semua dokumen persyaratan pindah tempat pilih. "Jadi kalau orangnya harus datang langsung (ke kantor KPU). Biar saya tahu, ini X nih," katanya. 

Betty mengumpamakan jika proses penuhi syarat dilakukan secara luring, petugas dapat langsung memverifikasi si pemilih dan dokumen pindah tempat pemilih. "Tapi kalau misalnya saya bikin online, saya enggak bisa memverifikasi surat itu benar atau enggak. Dicap apa enggak," ucap Betty.

Apalagi, kata Betty, saat ini kemajuan teknologi sangat berisiko terjadi pemalsuan data, yang didukung bantuan artificial intelegence (AI). "Apalagi sekarang AI kan orang bikin surat bisa gampang sekali, orang masukin. Ada orang klaim nanti atas nama X," ucap Betty.

Pilihan Editor: Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU RI: 52 Persen Pemilih Muda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

6 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

7 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

9 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN