Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Endar Priantoro Dikabarkan Bakal Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro bersama Istri Natasha Synne, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro bersama Istri Natasha Synne, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabar mengenai kembalinya Endar itu sedang ramai di internal KPK.

Endar sendiri hanya menjawab singkat ketika ditanya mengenai kabar tersebut. "Insya Allah," kata Endar lewat pesan teks, Rabu, 5 Juli 2023.

Endar menjelaskan bahwa dirinya kembali menjadi Direktur Penyelidikan setelah mekanisme banding administrasi yang dia ajukan dikabulkan. "Administrasi," kata dia.

Dari informasi yang beredar, Endar akan datang ke Gedung KPK sore ini. Berdasarkan kabar itu, akan ada penyambutan untuk jenderal bintang satu Polri itu.

Sebelumnya, Endar diberhentikan dari posisi Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa tugasnya sudah habis di komisi antirasuah. Pencopotan ini menuai polemik lantaran KPK mencopot Endar meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah lebih dulu mengajukan perpanjangan masa tugas di KPK.

Endar menempuh sejumlah langkah untuk melawan pemecatan itu. Seperti melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dewan Pengawas sudah menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan dalam pemecatan itu. Sementara, pemeriksaan di Ombudsman terkendala pimpinan KPK yang emoh memenuhi panggilan pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Endar juga menempuh keberatan administratif dengan melayangkan surat ke KPK pada 12 April. Namun, keberatan administratif itu ditolak oleh komisi antirasuah. 

Merespons penolakan itu, Endar kemudian mengajukan banding administratif  ke Presiden Joko Widodo untuk menuntut dirinya dikembalikan ke jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Banding administratif merupakan upaya yang dapat ditempuh oleh pegawai aparatur sipil negara yang tidak puas dengan keputusan pejabat Pembina kepegawaian mengenai pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil atau pemutusan hubungan perjanjian kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Banding ini dapat dilakukan apabila upaya keberatan administratif yang diajukan oleh si pegawai lebih dulu sudah ditolak atau tidak dijawab oleh lembaga terkait.

Pilihan Editor: Kapolri Sebut AKBP Tri Suhartanto Sedang Diperiksa Propam Soal Transaksi Rp 300 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.