Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kos Milik Rafael Alun Trisambodo Sepi Usai Disita, Banyak Jaksa Sewa Kamar

image-gnews
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi rumah kos milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam keadaan sepi saat Tempo menyambangi rumah di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. Tidak ada sekuriti yang berjaga atau pengurus rumah saat Tempo ke sana.

Terlihat hanya ada tiga mobil yang terparkir, salah satu mobil Isuzu D Max berpelat RFP. Salah seorang penghuni kos mengatakan memang tidak ada sekuriti yang berjaga. “Memang kos di sini memakai akses,” kata penghuni kos tersebut.

Adapun salah seorang yang bekerja di sekitar kos mengatakan rumah tersebut memang sepi. Apalagi  setelah kasus Rafael Alun viral. Ia mengatakan kos tersebut memang jarang dijaga dan hanya pengurus yang sesekali membersihkan rumah. “Penghuninya memang kebanyakan orang Kejaksaan,” ujar karyawan yang enggan disebut nama aslinya. Ia mengatakan pernah melihat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tinggal di kos tersebut. 

Sebelumnya, Ketut Sumedana mengaku selama ini tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo. Namun dia baru menyadarinya ketika nama Rafael ramai karena menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. “Saya ngekos di sana semata-mata untuk mobilitas karena dekat dengan kantor,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa, 4 Juli 2023.

Ketut menempati sebuah kamar 3x3 meter dengan fasilitas kamar mandi di dalam kamar. Kos-kosan dua lantai itu belakangan telah disita oleh KPK dalam proses penyidikan terhadap Rafael. KPK menduga Rafael menerima suap miliaran rupiah ketika menjadi pemeriksa pajak. KPK juga menetapkan Rafael menjadi tersangka TPPU.

Ketut bercerita sebenarnya sudah dua kali tinggal di kosan itu. Pertama kali, yaitu saat dirinya menjadi koordinator di Kejaksaan Agung. Beberapa lama tinggal di kosan itu, Ketut lalu pergi karena diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Ketika 2020, Ketut kembali menempati kos-kosan yang sama saat diangkat menjadi Kapuspenkum Kejagung. “Karena dekat bisa jalan kaki ke kantor,” kata dia. “Makanan di sana murah dan enak.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut mengatakan mesti merogoh kocek Rp 4 juta untuk biaya sewa satu bulan. Menurut dia, saat 2020 harga sewa lebih murah, yakni hanya Rp 2,5 juta.

Dia menceritakan ada beberapa jaksa lainnya yang juga tinggal di kos-kosan Rafael Alun. Selain itu, sejumlah polisi, kata dia, juga tinggal di sana. Tiga tahun menempati kos-kosannya, Ketut berkata awalnya tidak tahu siapa pemilik kosan tersebut. Ketut biasa hanya berinterkaksi dengan penjaga dan melakukan pembayaran tidak langsung kepada Rafael Alun.

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Periksa Istri Rafael Alun, KPK Telisik Soal Kepemilikan Sejumlah Aset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.