TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek pada Selasa, 4 Juli 2023. KPK memeriksa Ernie soa sumber pendapatan suaminya dan berbagai aset yang diduga dimilikinya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Juli 2023.
Ali mengatakan penyidik juga mendalami mengenai adanya dugaan kepemilikan berbagi aset mewah. Aset tersebut diduga dibeli menggunakan identitas pihak lain.
"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata dia.
Selain istri Rafael, kemarin KPK juga memeriksa 4 orang wiraswasta, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar. Mereka diperiksa terkait dengan adanya dugaan investasi yang dilakukan oleh Rafael di beberapa perusahaan.
KPK menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga Rafael menerima US$ 90 ribu dan Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Gratifikasi itu diduga diterima selama menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
Jeep Rubincon dan Harley Davidson Rafael Alun menggunakan nama orang lain
Dalam kasus pencucian uang, KPK menelusuri sejumlah aset Rafael yang diduga disembunyikan. Diantaranya adalah mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan putranya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.
Rafael sempat menyatakan bahwa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson itu bukan miliknya, tetapi milik kakaknya. Berdasarkan penelusuran KPK, mobil Jeep Rubicon itu tercatat atas nama Ahmad Saefudin yang bertempat tinggal di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Ahmad disebut bekerja sebagai seorang office boy di unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Bareskrim Mabes Polri.
KPK pun telah menyita 20 aset berbentuk tanah dan bangunan Rafael Alun. Nilai aset itu ditaksir mencapai nilai Rp 150 miliar. Puluhan bangunan itu berlokasi di tiga kota, yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado. Jumlah aset yang disita di Jakarta berjumlah 6 bangunan, sementara di Yogyakarta 3 bangunan dan 11 bangunan di Manado, Sulawesi Utara.