TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto menjadi sorotan setelah tersebarnya kabar transaksi mencurigakan melalui rekeningnya yang mencapai Rp 300 miliar. Dugaan ini pertama kali diungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dalam kanal Youtube-nya.
Tri Suhartanto lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 30 Oktober 1980. Ia menamatkan pendidikan kepolisian pada 2004. Setelah lulus, ia banyak berkarier di bidang reserse.
Tugas terakhir sebelum ia bergabung di KPK adalah sebagai Kanit I Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri. Ia mulai bertugas di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Saat ini ia menjabat sebagai Kapolres Kota Baru di Kalimantan Selatan.
Berikut rekam jejak karier AKBP Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Baru:
- 2008 Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, Polda Jabar
- 2010 Kanit Reskrim Polsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Polda Jabar
- 2011 Kasat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar
- 2012 Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar
- 2013 Kasat Reskrim Polres Bandung, Polda Jabar
- 2014 Panit I Ditreskrimsus Polda Jabar
- 2014 Kasat Reskrim Polres Purwakarta
- 2015 Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Polda Jabar
- 2015 Kapolsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jabar
- 2016 Kabag Ops Polresta Bogor, Polda Jabar
- 2017 Kapolsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar
- 2018 Penyidik KPK
- 2019 Pamen Bareskrim Polri
- 2023 Kanit 1 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri
Buka suara soal transaksi Rp 300 miliar
Eks penyidik KPK tersebut mengatakan sudah dua kali memberikan keterangan terkait tudingan transaksi Rp 300 miliar di rekeningnya. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan tak hanya dari KPK tetapi juga internal Polri.
Manurut dia, dalam pemeriksaan tersebut, Polri tidak menemukan kejanggalan transaksi dari rekeningnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah transaksi Rp 300 miliar itu merupakan akumulasi uang keluar masuk yang ada di rekening sejak 2004-2018. Transaksi itu berupa penjualan mobil dan penjualan tanah. "Jadi bukan dalam sekali transaksi Rp 300 miliar, tetapi transaksi yang terjadi selama bertahun-tahun," kata dia.
Pilihan Editor: Soal Transaksi Rp 300 M, AKBP Tri Suhartanto Ungkap Pernah Jual-Beli Mobil, Rumah hingga Kaos