TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara saat dicecar wartawan soal banyaknya skandal di tubuh komisi antirasuah tersebut. Bahkan, dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia menyebut tingkat kepercayaan terhadap KPK merosot menjadi hanya 65 persen.
Menanggapi hal itu, Firli memberikan jawaban normatif bahwa KPK bakal bekerja secara profesional dan membereskan para pegawainya yang melakukan tindak pidana. "Kami tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri, karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," ujar Firli di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. Saat ditanya apakah KPK bakal melakukan perombakan total usai maraknya skandal, Firli hanya diam dan memberikan lambaian tangan.
Saat ini KPK lagi-lagi menjadi sorotan publik karena skandal di internal komisi antirasuah. Tak tanggung-tanggung, ada tiga skandal yang diungkap, meliputi pelecehan hingga korupsi di komisi yang seharusnya antikorupsi.
Pertama adalah dugaan pungutan liar di rumah tahanan. Dalam kasus itu, para tahanan diduga menyetorkan uang ke penjaga supaya mendapatkan fasilitas seperti ponsel. Dugaan pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Pungli itu diduga terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Dewas menduga jumlah pungutan liar yang dikumpulkan mencapai Rp 4 miliar.
Pimpinan KPK telah meneken surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus ini. Dari penyelidikan awal diketahui bahwa transaksi pungutan liar di rumah tahanan KPK dilakukan secara berlapis. KPK menduga uang diberikan secara tidak langsung, melainkan diberikan secara berlapis untuk menyamarkan jejak transaksi kepada pegawai yang terlibat. "Dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga, melainkan diduga menggunakan layer-layer,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Dari kasus pungli inilah kemudian diketahui terjadi pelecehan seksual di rutan tersebut yang menimpa istri tahanan. Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan kronologis lengkap kasus pelecehan itu terjadi. Dewas disebut pertama kali menerima laporan ini pada akhir Januari 2023. Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022.
Terakhir, skandal penggelembungan uang dinas oleh pegawai KPK menjadi kasus ketiga yang terungkap. Berikut merupakan deretan skandal yang terjadi di tubuh komisi antirasuah belakangan ini. Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki asal Indramayu berusia 35 tahun karena kerap menghubungi istri dari kakaknya. M merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4. Karena pekerjaannya itu, dia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung. Dia juga bertugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.
Mulai dari sana, si pegawai KPK itu disebut kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video. Dalam panggilan video itu keduanya diduga beberapa kali melakukan hal tidak senonoh sampai 10 kali selama Agustus hingga Desember 2022. Keduanya juga pernah satu kali bertemu di Tegal untuk jalan-jalan. Si staf KPK mengaku menjalin komunikasi karena sedang ada masalah di rumah tangganya. Sementara, istri tahanan mengaku terpaksa menuruti permintaan itu karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi suaminya yang tengah menjadi tahanan.
Terakhir, seorang pegawai KPK di bagian administrasi diduga melakukan mark up atau penggelembungan uang perjalanan dinas. Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan pegawai tersebut sudah dicopot dari jabatannya. "Oknum tersebut sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," kata Cahya di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2023. Dia mengatakan pegawai itu diduga menggelembungkan harga perjalanan dinas di satuan penyidikan hingga merugikan negara Rp 550 juta. Saat ini si pegawai tengah menjalani pemeriksaan disiplin dan nantinya akan diserahkan ke Dewan Pengawas KPK.
M JULNIS FIRMANSYAH I M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Peringati Momen Idul Adha, Firli Bahuri Singgung Keluarga Antikorupsi Nabi Ibrahim