TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah menyelamatkan hampir 2.000 korban perdagangan orang sejak satgas ini dibentuk pada 5 Juni lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-1 Juli 2023, kepolisian telah menangkap 688 tersangka dari total 591 laporan polisi yang diusut.
Baca Juga:
“Adapun jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resmi, Ahad, 2 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku adalah menawarkan korban sebagai pekerja migran Indonesia atau pembantu rumah tangga sebanyak 415 korban. Kemudian modus menjadikan ABK sebanyak 9 orang, pekerja seks komersial 169 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 43 orang.
Beberapa contoh kasus yang berhasil dibongkar antara lain yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Polda Jawa Barat membongkar kasus dugaan TPPO yang dilakukan Tersangka berinisial S dan anak G dengan menawarkan anak korban N, Z dan A pada sebuah aplikasi michat dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp. 500 ribu.
“Jika ada yang menggunakan jasa lalu tersangka S dan anak G memberitahukan kepada anak korban untuk menuju ke lokasi, kemudian pembeli jasa memberikan upah kepada tersangka S sebesar Rp 100 ribu,” ujar Ramadhan.
Kemudian di Riau, Tim Satgas TPPO Polda Riau mendapatkan laporan dari S yang merupakan salah satu PMI yang baru pulang dari Malaysia. Setelah melakukan pengecekan, Satgas menemukan dua laki-laki atas nama inisial APP dan SS. Mereka mengaku sebagai PMI yang diturunkan di tangkahan sungai Sanggul.
“Kemudian tim satgas TPPO melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 51 orang PMI terdiri dari 38 Laki-laki, 8 perempuan dan 5 anak-anak,” kata Ramadhan.
Tim melakukan interogasi. Mereka mengaku diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia dengan membayar sebesar RM 1.500 RM hingga RM 2.000.