TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan ketegasan dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan sejumlah kasus seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa serta Trageti Kanjuruhan sepanjang 2022 bisa menjadi pengalaman berharga bagi Polri.
“Yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan adalah ketegasan dalam melakukan proses hukum bagi anggota-anggota yang diduga melanggar hukum,” kata Poengky kepada Tempo saat diminta memberikan catatan kepada Polri dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada, Sabtu, 1 Juli 2023.
Selain itu, yang menjadi catatan Kompolnas adalah profesionalisme penyidik dan penyelidik agar tidak terjadi keluhan masyarakat yang melapor. Sebab, kata Poengky, Kompolnas masih menerima aduan dalam penanganan kasus yang dirasa lama dan terkadang tidak tertib administrasi.
“Contohnya kurang memberitahukan progress lidik sidik kepada pelapor,” kata Poengky.
Masalah pungli dan keberpihakan polisi
Ia juga menyebut ada laporan yang mengeluhkan masih adanya pungutan liar dan keberpihakan saat menangani kasus. Tetapi di sisi lain, Kompolnas mencatat masyarakat puas dengan penanganan kasus-kasus yang berbasis scientific crime investigation karena hasilnya valid, misalnya, pemeriksaan DNA, uji balistik, digital forensik, dan lainnya.
“Kompolnas juga menerima banyak informasi terkait kepuasan dan pujian masyarakat pada penegakan hukum kasus-kasus terorisme,” ujar Poengky.
Namun Kompolnas juga menekankan agar Pemerintah dan Polri untuk memperhatikan kesejahteraan polisi. Poengky mengatakan gaji dan kesejahteraan Polisi masih terbilang rendah. Padahal, kata dia, beban kerja polisi sangat tinggi karena harus 24 jam tetap melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban nasional.
“Penting bagi negara untuk mencukupi kesejahteraan polisi agar kinerja polisi makin baik,” kata Poengky.
Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
Sepanjang 2022, Polri memang mendapatkan sorotan tajam. Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi yang paling menyita perhatian. Selain itu ada juga masalah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Saat itu, sejumlah anggota Polri dinilai melakukan kesalahan karena melepaskan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan massa.
Penjualan barang bukti sabu oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, pun sempat menjadi sorotan. Masalah-masalah tersebut sempat membuat kepercayaan publik terhadap Polri merosot tajam.
Meskipun kasus-kasus tersebut telah diproses secara hukum, masalah penegakan kode etik terus menjadi sorotan. Yang terbaru adalah keputusan Komite Kode Etik Polri (KKEP) banding yang menganulir pemecantan terhadap Komisaris Chuck Putranto. Chuck merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo yang ikut terlibat dalam penghalangan penegakan hukum kasus kematian Brigadir Yosua.