Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Bakar Sekolah di Temanggung, Polisi: Racik Sendiri Cairan untuk Membakar

image-gnews
Foto ilustrasi kebakaran pabrik korek api. (Foto: Shutterstock)
Foto ilustrasi kebakaran pabrik korek api. (Foto: Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswa SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah diduga membakar sekolahnya. Kepolisian Resort Temanggung kemudian menangkap remaja tersebut.

"Tersangka berinisial R, 13 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara, Rabu 28 Juni 2023.

Meski telah ditetapkan tersangka, R tidak ditahan oleh polisi, lantaran usia tersangka masih di bawah umur.

"Hanya saja untuk proses hukum tetap berjalan dan dititipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu," kata Agus.

Selain itu, Agus menuturkan, tersangka R didampingi orang tuanya diwajibkan lapor ke Mapolres Temanggung pada waktu yang sudah ditentukan.

Adapun peristiwa pembakaran itu terjadi di salah satu ruang kelas di SMPN 2 Pringsurat. Api kemudian membakar sejumlah ruangan seperti kelas 9B dan 9C. Api ikut menjilat ruang prakarya.

Menurut Agus, pada kasus pembakaran tersebut, tersangka mengunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar. 

Agus menuturkan, tersangka R meracik sendiri cairan yang digunakan untuk membakar dicampur dengan korek, kemudian dimasukan dalam botol kaca dan diberi sumbu.

"Sebelum dipraktekkan untuk membakar sekolahan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba, setelah dirasa berhasil kemudian dipraktekkan di sekolah tersebut," kata dia.

Agus menjelaskan, R mempelajari cara membakar gedung tersebut dari temannya, kemudian dipraktekkan di beberapa tempat, akhirnya berhasil. Setelah berhasil kemudian dilakukan di sekolahnya,

"R nekat melakukan pembakaran ini, karena merasa sakit hati karena tidak pernah diperhatikan oleh teman dan guru," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 36 batang paku, satu kotak korek api kayu, dan satu unit sepeda motor milik tersangka. 

Kapolres menambahkan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. 

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya. 

Tersangka R mengaku nekat melakukan aksi pembakaran sekolah, karena sejak kelas tujuh sudah mulai di-bully oleh teman sekolahnya. Bahkan dirinya juga mengaku pernak dikeroyok oleh sejumlah siswa, karena alasan yang tidak jelas. 

"Kurang lebih sudah enam bulan saya di-bully, pernah saya juga dikeroyok oleh kakak kelas dan teman satu kelas. Saya sudah laporkan ke guru, tapi tidak ada tindak lanjut," ujar R. 

Bahkan dirinya juga mengaku, pernah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari oknum guru di sekolah tersebut, yaitu tugas dan hasil karyanya tidak dihargai. 

"Saat saya mengumpulkan tugas langsung disobek, dan karya saya juga tidak pernah diakui, jadi saya merasa sakit hati," ucapnya. 

Dari rasa sakit hati ini ia mengaku, nekat melakukan pembakaran sekolahnya, perbuatan nekatnya ini sudah direncanakan dua pekan sebelumnya.   

"Saya belajar dari teman, kemudian setelah berhasil saya lakukan sendiri di sekolah. Saya menyesal dan masih akan terus sekolah," ujar dia.

Pilihan Editor: PWNU Jatim Minta Aparat Cepat Mengusut Percobaan Pembakaran MWCNU di Sumenep

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

12 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

53 hari lalu

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Wamena dibatalkan akibat aksi tersebut. ANTARA
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.


Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

20 Februari 2024

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias  Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Ahad, 18 februari 2024. Foto: Dokumen Polda Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias Kobuter saat ini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak, Papua.


Satgas Damai Cartenz Bantah Klaim Jubir KKB OPM Ihwal 2 Kampung Dibakar oleh TNI-Polri

6 Februari 2024

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Bantah Klaim Jubir KKB OPM Ihwal 2 Kampung Dibakar oleh TNI-Polri

Kasatgas Humas Damai Cartenz menyebutkan klaim KKB OPM soal pembakaran kampung merupakan propaganda.


KKB OPM Bakar Puskesmas Omukia Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Tangkap 3 Pelaku

4 Februari 2024

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KKB OPM Bakar Puskesmas Omukia Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Tangkap 3 Pelaku

Menurutnya, pembakaran Puskesmas terjadi saat personel aparat TNI-Polri sedang patroli gabungan di Distrik Omukia, Papua, pada Sabtu, 3 Februari 2024.


Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

21 Januari 2024

Kebakaran di pabrik kimia Chandra Asri di Cilegon. Foto : X
Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

PT Chandra Asri mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan akibat pencemaran tersebut memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.


Papua Nugini Rusuh Akibat Gaji PNS Dipotong: 15 Orang Tewas, Penjarahan Meluas

11 Januari 2024

James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini. Sumber: Reuters
Papua Nugini Rusuh Akibat Gaji PNS Dipotong: 15 Orang Tewas, Penjarahan Meluas

Papua Nugini diguncang kerusuhan setelah gaji PNS dan polisi dipotong. Aksi protes berlangsung rusuh yang mengakibatkan penjarahan.


Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

Pemuda misterius di Depok diduga melakukan pembakaran satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung dini hari tadi


Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

Pemuda misterius di Depok diduga membakar satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung Jumat dini hari tadi