Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ponpes Al Zaytun, Ketum PP Muhammadiyah: Jangan Bertindak Sendiri-Sendiri

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf (kanan) menerima kehadiran dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Gedung Nahdlatul Ulama, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. Pertemuan tersebut dilakulan dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan membahasan isu terkini yang terjadi di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf (kanan) menerima kehadiran dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Gedung Nahdlatul Ulama, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. Pertemuan tersebut dilakulan dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan membahasan isu terkini yang terjadi di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Pondok pesantren asuhan Panji Gumilang itu sebelumnya menuai polemik lantaran sejumlah pandangan dan ajarannya yang dinilai kontroversial serta menyimpang dari akidah.

Haedar mengatakan mayoritas muslim, juga organisasi yang direpresentasikan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI bahkan Kementerian Agama sudah punya pandangan soal Al Zaytun. "Mayoritas muslim, organisasi MUI, juga Kemenag sudah berpandangan soal itu agar segera ada tindakan tegas atas berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam maupun koridor kehidupan bangsa," kata Haedar usai salat iduladha di Yogyakarta Rabu 28 Juni 2023. 

Haedar mengatakan, bahkan pemerintah Jawa Barat sudah menyerahkan ke pusat soal itu. "Maka kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban Bapak Menko Polhukam, Mahfud MD akan bertindak yang tegas adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," kata Haedar.

Haedar berharap kepada seluruh masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri dan kemudian lalu kita menjadi terpecah belah soal polemik ini. "Jadi kami percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan objektif," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haedar juga mendesak agar dilakukan penertiban seluruh prosesi pandangan dan apa yang terjadi yang sudah terlanjur disebarkan Al Zaytun ke pengikutnya. "Sehingga ekosistem yang ada itu menjadi pulih dan kemudian menjadi pondok pesantren yang lazim di seluruh Indonesia mengajarkan agama yang benar berdasarkan Alquran dan sunah nabi," kata dia. "Agar pondok pesantren itu juga mengembangkan pandangan yang tawasuf moderat dan tidak menyimpang dari berbagai hal termasuk dalam hal kebangsaan," imbuh Haedar.

Pilihan Editor: Nama Mereka Disebut Soal Ponpes Al Zaytun: Ali Moertopo, Wiranto, Hendropriyono, Moeldoko

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

8 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.