TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan uang makan dan minum dalam dana operasional Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar per hari ternyata fiktif. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kuitansi pembelian makan dan minum Lukas dipalsukan.
Alex menuturkan selama kurun 2019-2022, dana operasional Lukas Enembe saat menjadi gubernur tiap tahun mencapai Rp 1 triliun. Setelah ditelisik, KPK menemukan banyak dana tersebut dibelanjakan untuk makan dan minum.
“Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan-minum. Itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” kata Alex saat konferensi pers, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex mengatakan pihaknya telah mengecek pengeluaran tersebut di beberapa lokasi. Ternyata, kata Alex, kuitansi yang diterbitkan banyak yang fiktif
“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.
Banyak pengeluaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan
Alex mengatakan KPK akan mendalami ribuan kuitansi. Pasalnya, banyak bukti pengeluaran dana operasional Lukas Enembe yang tidak bisa diverifikasi.
Alex mengatakan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran dana operasional ini dilakukan dengan buruk. Sebab, SPJ yang disampaikan berupa pengeluaran tanpa bukti pengeluaran diperuntukkan untuk apa.
Selanjutnya, Lukas terjerat kasus suap dan pencucian uang