TEMPO.CO, Banyumas - Polisi mengungkap kasus hubungan sedarah atau inses antara ayah dan putrinya di Banyumas, Jawa Tengah, yang berujung pada pembunuhan terhadap 7 bayi hasil hubungan keduanya.
Sebanyak 7 bayi yang dibunuh tersebut ditemukan terkubur di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kronologi temuan kerangka bayi
Dilansir Tempo, Selasa, 27 Juni 2023, kasus pembunuhan bayi hasil hubungan inses ini pertama kali terungkap saat dua pekerja bernama Slamet dan Purwanto menemukan benda yang diduga kerangka bayi manusia pada Kamis, 15 Juni 2023.
Saat itu mereka tengah meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo, 42 tahun, warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Kegiatan itu dilakukan Slamet dan Purwanto sekitar tiga bulan lalu.
Atas temuan benda yang diduga kerangka bayi itu, polisi lantas datang ke lokasi penemuan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan benda-benda yang diduga kerangka bayi.
Mereka kemudian membawa benda itu ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik ternyata memang benar bahwa temuan benda tersebut adalah kerangka bayi.
Sepekan kemudian atau Kamis, 21 Juni 2023, polisi menemukan lagi tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama. Polisi kemudian menangkap seorang perempuan berinisial E yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka R, polisi kemudian melakukan pencarian lagi atas tiga kerangka bayi di lahan bekas kolam tersebut, namun hingga kini belum menemukan kerangka bayi itu.
Selanjutnya: Mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban…