TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri NII Crisis Centre Ken Setiawan menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 17 Juni 2023. Ia tiba pukul 09.27. Ken datang untuk melaporkan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, terkait dengan kasus penistaan terhadap agama.
"Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah Panji Gumilang , tetapi kami ingin melihat ada proses hukum, ada keadilan, dan tidak ada yang kebal hukum," kata Ken Setiawan, Selasa, 17 Juni 2023.
Ken ingin adanya proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri terhadap Panji Gumilang. Ia menyampaikan tidak ada yang kebal hukum di negeri ini atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk Panji Gumilang.
Saat ditanya materi laporan dan barang bukti yang disertakan, Ken Setiawan tidak menjelaskan secara detail. "Kami akan terangkan setelah laporan," ujarnya.
Terkait dengan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al Zaytun kepada dirinya, Ken tidak mempermasalahkannya. "Ya tidak apa-apa, ini kan demokrasi," kata Ken.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme.
Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. “Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.
Pilihan Editor: Moeldoko Akui Kenal Dekat Panji Gumilang, 2 Kali Ceramah di Al Zaytun