TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengungkap data terbaru perihal jumlah korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang diselamatkan sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2023 mencapai 1.789 orang. Adapun laporan ke polisi yang masuk dalam kasus TPPO telah mencapai 536 laporan.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.789 orang yang telah diselamatkan, kemudian jumlah tersangka sebanyak 623 orang," kata Karopenmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.
Modus operandi kasus TPPO
Ramadhan melanjutkan, modus operandi yang dilakukan dalam kasus TPPO tersebut sebanyak empat klasifikasi yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396 kasus, anak buah kapal 9 kasus, pekerja seks komersial 147 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 35 kasus.
"Sesuai petunjuk Kapolri, saat ini Polri menindak tegas terkait tindak pidana perdagangan orang," kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 anak perempuan. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan 49 anak laki-laki.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus TPPO yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 kasus perdagangan orang di tahap penyidikan dan satu kasus dinyatakan telah lengkap berkasnya alias P21.
Kapolri tekankan pemberantasan TPPO
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Sigit juga memperingatkan anggotanya untuk menindak pelaku TPPO tanpa pandang bulu, bahkan jika ada polisi yang terlibat.
“Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," kata Kapolri.