TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah melakukan pembenahan dalam hal pengamanan untuk pertandingan sepak bola Liga 1, Liga 2 dan Liga 3. Dia pun berjanji ke depannya pengamanan pertandingan akan mengacu pada standar internasional seperti ketentuan badan sepak bola dunia FIFA.
Kapolri menyatakan pihaknya dengan dibantu PSSI telah mengundang para pakar pengamanan pertandingan sepak bola dari Coventry University, Inggris, untuk memberikan pelatihan. Pelatihan itu, tak hanya diikuti oleh personel Polri, tetapi juga berbagai pihak yang berkepentingan.
"Kami sudah melaksanakan pelatihan waktu itu yang diikuti oleh personel polri , pengurus liga, dan juga perwakilan supporter sehingga kemudian kita ingin bahwa penyelenggaraan liga Indonesia kedepannya menggunakan standar pengamanan internasional,” ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.
Ajak masyarakat sukseskan Piala Dunia U-17
Kapolri juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola agar pertandingan dapat berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya. Listyo juga berpesan agar masyarakat bisa bekerja sama dalam menyukseskan pergelaran Piala Dunia U-17 yang akan digelar di Indonesia pada November hingga Desember mendatang.
“Ketum PSSI sedang berjuang agar U17 bisa dilaksanakan di Indonesia, dan tentunya kita semua seluruh masyakarat dapat bekerja sama untuk menampilkan bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan itu. Saya kira menjadi kesepakatan, dan kita harap seluruh masyarakat pecinta bola bisa menciptakan iklim yang mendorong, sehingga kemudian FIFA bisa memberikan kesempatan,” kata Listyo.
Bayang-bayang Tragedi Kanjuruhan.
Pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia sempat mendapatkan sorotan setelah kejadian Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada musim lalu, tepatnya pada 1 Oktober 2022.
Dalam kejadian itu, aparat kepolisian dinilai salah mengambil tindakan karena melepaskan gas air mata di dalam stadion. Pelepasan gas air mata itu lah yang kemudian membuat para penonton berdesakan ke luar stadion.
Naasnya, pintu stadion saat itu sulit untuk dibuka. Aremania, suporter klub Arema FC, kemudian berdesak-desakan dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 134 orang.
Akibat kejadian ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang merupakan anggota kepolisian sementara tiga orang lainnya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukia, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Akibat kejadian itu, seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia dihentikan. Tak hanya Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 pun ikut dihentikan.