Sebelumnya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022, ditemukan banyak proyek strategis nasional (PSN) yang digarap BRIN berantakan, berpotensi melanggar hukum, bahkan mendorong bencana kemanusiaan.
Salah satunya program penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami. BRIN menghentikan proyek tersebut. Akibatnya, menurut BPK, BRIN melanggar PP Nomor 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami.
Selain itu, PSN pengembangan pesawat udara nirawak tipe medium altitude long endurance (PUNA-MALE) kombatan dan pengembangan garam industri terintegrasi. Keduanya juga terhenti.
BPK juga menemukan BRIN tidak dapat mengelola aset negara dari lembaga-lembaga riset yang dilebur. Salah satunya pengelolaan peralatan dan mesin yang dulu dioperasikan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Secara umum BPK RI mengungkap 24 temuan dan 46 buah permasalahan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN.
Dalam laporan Koran Tempo, asisten kepala insinyur program MALE Kombatan BPPT, Akhmad Farid Widodo mengatakan, purwarupa PUNA MALE atau yang disebut Elang Hitam beserta perangkat di alat itu sudah dibawa ke PT Dirgantara Indonesia (PDTI) Bandung.
”Sebetulnya purwarupa Drone Male Kombatan ini sudah selesai pada awal 2022. Tinggal uji terbang. Tapi tim ini bubar setelah BPPT melebur ke BRIN," ujar Farid kepada Tempo pada Kamis, 22 Juni 2023.
Akhmad mengatakan tak tahu nasib drone tersebut. Namun, Farid memastikan, timnya sudah tidak terlibat lagi dalam proyek Puna MALE itu.
“Sudah pasti mangkrak. Tidak hanya aset fisik, tapi juga aset kekayaan intelektual berupa data jadi tidak bermanfaat, " ujar perekayasa ahli madya pada Pusat Riset Penerbangan BRIN ini.
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020 menyebutkan pengembangan drone kombatan tersebut sebagai salah satu proyek strategis nasional di sektor teknologi.
Elang Hitam merupkan pesawat nirawak sepanjang 8,3 meter dengan lebar sayap 16 meter. Pada 2019, tim dari konsorsium BPPT, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Institut Teknologi Bandung, serta Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara berhasil membangun satu purwarupa Elang Hitam—dari lima unit yang direncanakan.
BPPT telah melebur ke BRIN pada September 2021. Peleburan ini membuat beberapa program BPPT diteruskan oleh BRIN, termasuk program PUNA MALE. BRIN memutuskan mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | HENDRIK YAPUTRA