TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak pemerintah segera mengembalikan badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Hal itu menyusul kabar banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang sengkarut pengelolaan pusat riset tersebut.
"Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim," Mulyanto melalui keterangan persnya, Minggu 25 Juni 2023.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, jika pemerintah tidak segera bertindak pasca temuan BPK RI tersebut, maka berbagai program riset strategis nasional beserta aset-asetnya akan semakin mandeg dan terbengkalai.
"Temuan BPK semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset, dan sebagainya, pasca peleburan BRIN masih belum terbentuk," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan, temuan BPK RI tersebut hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN.
"Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR RI sudah lumayan banyak," kata dia.
BRIN sudah diprediksi akan sulit bergerak
Menurut Mulyanto, lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandeg dan terbengkalai,
"Apalagi di tengah anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas Pemerintah," kata Mulyanto.
Mulyanto mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Seperti yang terjadi di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
"Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN, yang masing-masing merupakan badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan dapat menjalankan tugas dengan baik, bila dilebur dan disempitkan menjadi sekedar Organisasi Riset atau beberapa Pusat Riset saja," kata dia.
Begitupula dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi, setelah dilebur dalam BRIN menjadi sekedar Organisasi Riset.
Diyakininya akan banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset tersebut yang hilang dan tidak dapat dijalankan.
"Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan Badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," tegasnya.
Selanjutnya, temuan BPK soal banyak proyek berantakan