Kemudian, Halili mendesak pemerintah untuk bertindak adil. Dia meminta pemerintah untuk mengusut tuntas afiliasi pimpinan dan sistem Al Zaytun dengan NII. Selain itu, dugaan pelanggaran-pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al Zaytun, baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
“Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa,” ujar dia.
Terakhir, Halili mengingatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan hak atas pendidikan serta hak atas perlindungan diri, integritas, dan keamanan warga negara, terutama bagi sekitar tujuh ribuan santri dan peserta didik di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Mitigasi dampak dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan investigasi komprehensif dan adil tersebut," kata Halili.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya Panji Gumilang dan sejumlah isu lainnya. Diantaranya ketika Panji menyatakan bahwa perempuan bisa menjadi khatib Shalat Jumat di pondok pesantrennya. Dia juga memperbolehkan jika jamaah mengambil jarak satu sama lain saat shalat, tidak merapatkan saf.
Polemik ini membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sampai turun tangan. Mahfud menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Sabtu kemarin, 24 Juni 2023. Seusai rapat, Mahfud menyatakan dugaan adanya tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun.