Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Tambang Nikel, Kejati Sultra Tetapkan DIrut PT Lawu Agung Mining Sebagai Tersangka

image-gnews
Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Ilustrasi smelter nikel. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel di wilayah konsesi PT. Antam UPBN Konawe Utara (Konut). Tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Patris Yusrian Jaya menyatakan Ofan memilki peran besar dalam kongkalikong jual beli ore nikel nikel Antam. Meski sudah berstatus tersangka  Ofan belum ditahan.  

“Sekarang kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami sudah kirimkan suratnya.  Dia yang  menandatangani kontrak dia juga yang menentukan klausul dalam KSO dan merekrut perusahaan-perusahaan penambang sebagai mitra,” jelas Patris di kantor Kajati Sultra, Kamis, 22 Juni 2023. 

Kejati Sultra total sudah menetapkan 4 tersangka

Penetapan tersebut membuat jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini bertambah. Sebelumnya Kejati Sultra juga telah menetapkan General Manager PT. Antam UPBN Konut Hendra Wijayanto sebagai tersangka. Selain itu ada juga Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama Andi Ardiansyah serta pelaksana lapangan PT Lawu berinisial GAS yeng sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 4 tersangka ini, Kejati Sultra baru menahan GAS, Sementara tiga lainya masih akan diperiksa. Andi Ardiansyah dan Hendra Wijayanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 23 Juni 2023.

Kejati Sultra periksa pemilik PT Lawu

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan tambang PT. Lawu, Windu Aji Sutanto pada Kamis kemarin. PT. Lawu merupakan perusahaan yang bermitra dengan Antam melalui skema kerjasama operasional (KSO). Dalam KSO ini PT. Lawu juga bermitra dengan 38 perusahaan tambang.

Windu menghadiri pemeriksaan, setelah dua kali tak menghadiri pemanggilan. Pengusaha asal kota Brebes itu diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Pemeriksaan juga  dilakukan kepada YF dan JH selaku direktur dan pengawas lapangan PT Anandonia Mining Perkasa (AMP). Perusahaan ini diketahui merupakan rekanan kerjasama operasi (KSO) penambangan PT. Lawu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Patris mengatakan, pemeriksaan terhadap Windu dilakukan untuk mengetahui apa dan bagaimana peran Windu dalam perkara ini. Patris tidak menampik, status Windu bisa ditingkatkan menjadi tersangka, jika ia diketahui memiliki andil dalam dugaan perkara korupsi ini.

“ Penyidik sedang menelusuri sejauh mana peranya. Sekarang masih menjadi konsumsi penyidikan setelah pemeriksaan juga terhadap saksi-saksi baru bisa disimpulkan,” ujar Patris pada awak media di kantor Kejati Sultra di bilangan jalan Ahmad Yani Kota Kendari.

Mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut pun menyatakan pihaknya sudah memeriksa 47 saksi dalam perkara ini, termasuk kontraktor dan syahbandar.  Mereka dipanggil  sebagai saksi, namun dalam prosesnya menurut Patris, statusnya bisa saja menjadi tersangka jika ditemukan cukup bukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Modus korupsi tambang nikel di Sultra

Perkara dugaan korupsi tambang ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Februari  2023 lalu berkaitan dengan penambangan dan jual beli ore nikel di lahan PT. Antam di Bumi Oheo Konawe Utara seluas 22 hektar melalui KSO antara Antam dengan PT. Lawu dan Perusada Sultra. Dalam perjanjian KSO, PT. Lawu sedianya menjual  ore nikel ke PT. Antam.

Tetapi, PT. Lawu bersama mitranya hanya menjualkan Sebagian kecil saja ore nikel ke Antam, sisanya dengan jumlah yang lebih banyak malah dijual ke smelter Morowali dan Morosi. Penjualan ke smelter ini menggunakan dokumen terbang atau penambang menyebutnya “dokter” perusahaan milik PT. KKP.

“Dokumen terbang ini hanya modus saja, penambangan illegal ini dijual ke smelter menggunakan dokumen palsu dari KKP dan perusahaan lainya,” ujar Patris. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

7 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.


Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

6 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

6 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

7 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

7 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

11 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik tipis sebesar Rp 2.000.