TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengomentari perihal kebijakan wajib masker usai ditetapkan masuk endemi. Menurut Wiku, penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat dalam kondisi yang kurang sehat.
"Pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit COVID-19 seperti pilek, batuk dan bersin," katanya Wiku dalam konferensi pers via Youtube Sekretariat Negara, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Wiku berpendapat bahwa menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar merupakan tanggung jawab dari setiap individu masyarakat.
Kemudian Wiku mengingatkan, keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi.
"Mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," ujarnya.
Di lain sisi, penerapan penggunaan masker ini sejurus dengan upaya preventif penularan Covid-19. Di mana kata Wiku, perubahan status pandemi menjadi endemi bukan berarti menurunnya risiko penularan.
Maka kata Wiku hendaknya tetap menerapkan prokes oleh semua pihak. Mengigat kebiasaan prokes Covid-19 ini telah dilakukan masyarakat Indonesia selama tiga tahun belakangan ini.
"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. "Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.
Menurut Jokowi, putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Ia berharap melalui keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Pilihan Editor: Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi