TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pengobatan pasien Covid-19 dan biaya vaksinasi masih menjadi tanggungan pemerintah.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah," kata Wiku dalam konferensi persnya yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 22 Juni 2023.
Sebelumnya pada Rabu, 21 Juni lalu, Presiden RI, Jokowi mencabut status Pandemi menjadi endemi Covid-19. Jokowi menyebut alasan pencabutan ini karena angka konfirmasi harian kasus covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Maka dari itu kata Wiku, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk dapat melakukan vaksinasi bagi yang belum mendapatkan vaksin. Wiku juga mengingatkan untuk mendapatkan vaksin boster kedua.
"Saya mohon kepada masyarakat dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksin terdekat. Bagi yang belum melakukan vaksin sampai ke booster kedua," ucap Wiku.
Wiku menyebutkan bahwa tujuan vaksinasi lengkap ini untuk menjaga dan mempertahankan kekuatan herd immunity di masyarakat.
"Menjaga imunutas tubuh dan memeprtahankan herd immunity di masyarakat," katanya.
Wiku menyebutkan bahwa pada masa endemi Covid-19 di Indonesia. Masyarakat memiliki tanggung jawab penting soal bagaimana menjaga dan melindungi diri dari tertular Covid-19.
"Kedepannya nya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19," katanya.