TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangani menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO dari 6 Juni sampai 20 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023. Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Adapun untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan anak laki-laki 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini sudah ada 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian ada 347 kasus di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Sigit juga memperingatkan anggotanya untuk menindak pelaku TPPO tanpa pandang bulu, bahkan jika ada polisi yang terlibat.
“Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," kata Kapolri.
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun