TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya praktik pungutan liar alias pungli di dalam rumah tahanan (rutan) KPK. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah transaksinya mencapai Rp 4 miliar.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pengusutan kasus dugaan pungli ditunaikan di 4 gedung KPK, yakni Gedung Merah Putih, Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya, dan di Gedung ACLC KPK.
Berikut rangkuman informasi mengenai penyelidikan dugaan pungli di rutan KPK:
1. Diinisiasi Dewan Pengawas
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut temuan pungli di rutan KPK didasarkan atas inisiatif penyelidikan usai mendengar kabar ihwal pungli tersebut. Tumpak menyebut Dewas KPK sudah menyampaikan hasil penyelidikannya kepada pimpinan lembaga antirasuah.
Dari hasil penyelidikan Dewas, Tumpak menyatakan ada dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut, yakni dugaan pelanggaran etik dan pidana.
“Ini sudah merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c, UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2021. Selanjutnya tentunya dewan pengawas juga akan memeriksa masalah etiknya," kata Tumpak di Gedung KPK, Senin, 19 Juni 2023.
2. Transaksi Pungli Capai Rp 4 Miliar
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut praktik pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2023. Albertina bercerita, modus operandi pungli dilakukan melalui transaksi langsung maupun transfer ke rekening.
Jika pungli dilakukan melalui transfer, Albertina menyebut oknum KPK menggunakan rekening pihak ketiga. Namun, Albertina enggan mengungkapkan secara eksplisit modus operandi pungli mengingat pihaknya hanya berfokus pada masalah etik, alih-alih pidana.
"Pungutan-pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai atau menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Albertina.
3. Respons KPK
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku telah menerima laporan dugaan pungli di rutan KPK dari Dewas. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Ia menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Pun jika pelaku dugaan kasus pungli itu berasal dari lembaganya sendiri.
“Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi termasuk di KPK itu sndiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," kata Asep.
Hingga Selasa, 20 Juni 2023, Asep menyatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kurang lebih 20 orang untuk mendalami kasus dugaan pungli. Pendalaman kasus disebut Asep masih berlangsung hingga saat ini. “Tentu (kami akan) transparan, nanti kami akan umumkan tersangkanya," kata dia.
4. Tak Berhenti di Gedung Merah Putih
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan hasil temuan sementara atas penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli di rutan KPK. Dia menjelaskan, praktik pungli itu ditemukan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
Ali bercerita, gedung Merah Putih ini memang kerap diinspeksi mendadak alias disidak oleh Dewas KPK. Sehingga, indikasi dugaan pungli dengan mudah ditemukan.
Kendati demikian, Ali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada rutan Gedung Merah Putih. Tiga rutan lainnya, kata dia, tak luput dari penyelidikan.
"Di KPK kita tahu ada empat cabang rutan, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya dan di Gedung ACLC KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan di rutan cabang lainnya," kata Ali.
Gedung Merah Putih merupakan kantor dari para pegawai KPK mulai dari unsur pimpinan hingga pegawai. Gedung berlantai 16 itu juga digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka korupsi ataupun para pihak yang hendak melaporkan LHKPN. Di belakang gedung itu, berdiri sebuah gedung penunjang yang pada bagian bawahnya merupakan ruang tahanan pelaku korupsi.
5. Kasus Pungli di Rutan KPK Jadi Ironi
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut temuan dugaan pungli di rutan KPK merupakan imbas hilangnya figur berintegritas di lembaga antirasuah. Kendati tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud, Agus menyatakan kepemimpinan KPK saat ini mesti segera diganti.
"Ini karena hilangnya figur berintegritas di pimpinan KPK yang seharusnya menjadi contoh. Jadi kalau mau berubah ya jangan perpanjang masa jabatan," kata Agus dikonfirmasi Tempo, Selasa 20 Juni 2023.
Menurut dia, temuan pungli di rutan KPK jadi sebuah ironi. Musababnya, kata dia, semangat membangun rutan KPK sedianya untuk mencegah terjadinya pungli. Selain itu, rutan KPK juga dibangun agar para tahanan mendapatkan perlakuan adil serta menghindari perlakuan istimewa kepada koruptor.
"Kalau sampai ada pungli pasti ada perlakuan beda yang didapat tiap tahanan," kata Agus.
IMA DINI SHAFIRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun