TEMPO.CO, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo mengatakan anak buahnya berhasil mengungkap penyebab kematian Aipda Paimbonan, salah seorang personil Bhayangkara di Polres Musi Rawas (Mura). Pada Kamis lalu, 15 Juni 2023, Ajun Inspektur Dua atau Aipda Paimbonan, Kepala Unit Pengamanan Internal atau Kanit Paminal Polres setempat ditemukan tewas dalam mobil dengan luka di bagian kepala.
Atas peristiwa tersebut, Polda dan Polres membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya, Kapolda, Senin, 19 Juni 2023 mengatakan korban tewas dengan cara menembakkan senjata api miliknya sendiri.
“Dia mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya dengan senpi dinas,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.
Ia pun menyampaikan duka cita kepada pihak keluarga atas meninggalnya almarhum. Albertus Rachmad berharap keluarga korban dapat tabah menghadapi kejadian tersebut. Adapun soal nekad bunuh diri, Kapolda menuturkan dugaan sementara Aipda Paimbonan memiliki permasalahan ekonomi sehingga membuatnya memilih jalan pintas.
Dengan terungkapnya bahwa kematian Aipda Paimbonan karena bunuh diri maka kasus ini ditutup secara hukum. Aipda Paimbonan ditemukan meninggal dunia di sekitar kawasan bundaran Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada, Kamis.
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293
Pilihan Editor: Kasus Tahanan Tewas, ICRJ Minta Penahanan di Kantor Polisi Dihapus