Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tahanan Tewas, ICRJ Minta Penahanan di Kantor Polisi Dihapus

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta pemerintah menghapus prosedur penahanan yang selama ini dilakukan di kantor-kantor polisi. Permintaan disampaikan karena kasus tahanan tewas di kantor polisi terus berlangsung sampai hari ini.

"Penahanan di kantor kepolisian harus dilarang," kata peneliti ICJR Genoveva Alicia dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Maret 2022.

Kasus tahanan yang tewas terakhir adalah Hermanto. Pria berusia 47 tahun itu tewas saat pemeriksaan di kantor Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan. Korban tewas dalam keadaan lebam dan beberapa bagian tubuh diduga patah akibat penyiksaan.

"Temuan tersebut mempertegas bahwa aparat telah lakukan penyiksaan yang begitu brutal kepada almarhum Hermanto," kata Rozy Brilian, anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam konferensi pers virtual hari ini.

Sebelumnya pada September 2020, ICJR juga mencatat dua korban tewas di dalam tahanan polisi. Mereka adalah Joko Dodi Kurniawan dan Rudi Efendi yang tewas saat ditahan di Polsek Sunggal, Sumatera Utara. Desember 2020, ada lagi korban bernama Herman yang meninggal saat ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Studi LBH Masyarakat pada 2021 juga menemukan bahwa dari 150 peserta penyuluhan hukum di rumah tahanan di Jakarta, terdapat 22 orang mengalami penyiksaan di tingkat kepolisian. Sementara Komnas HAM menangani setidaknya 11 kasus kematian tahanan kepolisian sepanjang 2020-2021. Mereka disebut meninggal kurang dari 24 jam setelah ditangkap secara paksa oleh polisi. 

Rentetan kejadian ini membuat ICJR meminta penahanan di kantor polisi dihapuskan. Sebab, penahanan ini dinilai bisa membuka peluang besar dilakukannya pemeriksaan incommunicado, atau tanpa komunikasi dengan dunia luar.

"Situasi-situasi ini sangat rentan menjadi ruang penyiksaan untuk mendapatkan informasi dan pengakuan dari tersangka," kata Genoveva.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekalipun penahanan harus dilakukan, kata dia, sebenarnya tersedia bentuk penahanan selain di dalam lembaga. Pasal 22 KUHAP misalnya mengatur tiga jenis penahanan, yaitu: Penahanan di Rumah Tahanan (Rutan), penahanan Kota, dan Penahanan Rumah.

"Yang di dalam lembaga adalah penahanan Rutan. Harusnya dilakukan di Rutan," kata Genoveva.

Dia juga menyatakan bahwa berdasarkan pasal 22 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 1983 menyebutkan penahanan di kantor kepolisian hanya diperbolehkan dilakukan apabila di daerah tersebut belum terdapat Rutan Negara.

"Artinya penahanan kepolisian bersifat sementara dan bukan suatu hal yang biasa," ujar Genoveva.

Untuk itu, ICJR meminta pemerintah, DPR, Komnas HAM, lembaga-lembaga dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) menyerukan penghentian penahanan di kantor-kantor kepolisian. ICJR menyebut upayanya dapat dimulai dengan seruan Revisi KUHAP yang sudah jauh tertinggal jaman. 

Baca: Tim Advokasi: Ada Rekayasa Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

3 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

9 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan nasi goreng buatannya dalam acara silahturahmi Pimpinan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 20 Januari 2020. Di acara ini, Firli bergaya ala chef lengkap dengan celemek dan topi kokinya. TEMPO/Imam Sukamto
Penetapan Tersangka Firli Bahuri 2 Pekan Setelah Ulang Tahun ke-60, Begini Profilnya

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dua pekan setelah ulang tahunnya ke-60. Ini profilnya.


Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

13 hari lalu

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Pernah Dikenai Sanksi Soal Helikopter PK-JTO, Ini Spesifikasinya

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

25 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

28 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

29 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

34 hari lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

"Saya nantangin, berani tidak Ganjar teriak aktor pelanggar HAM?" kata Ketua Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer.


Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

43 hari lalu

Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang saat ini masuk 10 besar calon pimpinan KPK. TEMPO/Parliza Hendrawan
Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

Firli Bahuri jalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Ini profilnya sebelum menjadi Ketua KPK. Apa pangkat terakhirnya?


Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

47 hari lalu

Pembacaan Deklarasi Suara Orang Muda di penutupan Festival HAM, Singkawang Kalimantan Barat, 18 Oktober 2023. TEMPO/ILONA ESTERINA
Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

Sejumlah anak muda mengeluhkan soal kurangnya ruang bagi mereka untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.