Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Masrup, Warga Lombok Tengah yang Kebunnya Tergusur Proyek Sirkuit Mandalika

image-gnews
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan nama Sirkuit Mandalika menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah event internasional yang digelar di sirkuit tersebut merugi. Gelaran World Superbike atau WSBK misalnya, BUMN dibuat rugi Rp 100 miliar gara-gara ajang ini. Bahkan MotoGP 2022 juga disebut menyumbang tekor kurang lebih Rp 50 miliar.

Pembangunan Sirkuit Mandalika telah dicanangkan sejak akhir 2016. Proyeknya dikuasakan kepada PT Pembangunan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Namun pengerjaannya baru digerakkan pada 2019. Sirkuit ini direncanakan jadi tuan rumah MotoGP selama 3 musim, dari musim 2021 sampai 2023. Sehingga ditargetkan kelar pada Juni 2020.

Selama pembangunannya, ternyata sirkuit yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini sempat problematik. Melansir Majalah Tempo edisi Sabtu, 3 Oktober 2020, proyek tersebut terbelit masalah pembebasan lahan. Sejumlah penduduk mengklaim memiliki lahan di lokasi di mana kawasan tersebut sedang dilakukan pembangunan. Nilainya mencapai Rp 800 miliar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kemudian turun ke NTB. Berdasarkan aduan dari warga sekitar proyek, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut ada kasus salah bayar ganti rugi. Ada pula yang merasa belum dibayar tapi tanah miliknya sudah digarap. Beberapa di antaranya bahkan sudah memenangi gugatan di pengadilan tingkat banding.

“Sampai saat ini ada 16 bidang lahan yang diadukan ke Komnas HAM,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, pemilik dan ahli waris tanah di proyek Sirkuit Mandalika itu di antaranya bernama Gema Lazuardi, Amaq Masrup, dan Sibawaih. Kehadiran Komnas HAM dinantikan oleh keluarga Amaq Masrup. Pria ini kehilangan lahan seluas 1,6 hektare di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tanah itu masuk ke dalam rancangan Sirkuit Mandalika.

Seratusan polisi bersama sejumlah aparat lain menggeruduk tanah Masrup pada Sabtu, 12 September 2020. Dia bersama anaknya berupaya melawan, namun kalah jumlah. Mesin buldoser langsung meratakan kebun Masrup. Padahal, kata Sibah, istri Masrup, pihaknya tak menerima ganti rugi serupiah pun. Menjual tanah itu juga tak pernah.

“Serupiah pun kami ndak pernah terima. Uang, kami ndak pernah menjualnya,” ujar perempuan berusia 60 tahun.

Sembari kedua tangan memegangi kepala, Sibah menyandarkan tubuh ke sudut rumah. Sesekali ia menoleh ke sejumlah buldoser yang tengah meratakan lahan seluas 1,6 hektare kebun milik keluarganya. Sibah sudah berpuluh-puluh tahun tinggal dan bercocok tanam di sana bersama suaminya. Dari hasil ladang itu, ia dan Masrup bisa menghidupi kelima anak mereka.

“Terakhir kami menanam tembakau, tapi kini semua sudah rusak tergusur,” katanya, Ahad, 13 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putra Sibah, Sudirman, 29 tahun, menjelaskan asal-usul tanah 1,6 hektare milik keluarganya itu. Lahan tersebut dulu milik Gowoh, kerabat mereka yang tak punya keturunan. Gowoh lantas mewariskan tanah kepada keponakannya, Seratip alias Amaq Kanip. Masrup membeli lahan itu dari Kanip pada 1973. Kemudian terbitlah “pipil garuda” alias surat tanda pembayaran tanah masa itu atas nama Amaq Masrup.

“Pipil, bukti jual- beli, surat-surat itu asli dan sering kali kami perlihatkan, tapi tak ada tanggapan,” kata pria 29 tahun itu.

Namun, TDC ditengarai mengabaikan surat-surat itu. Menurut Sudirman, ITDC mengklaim menguasai lahan itu setelah membelinya dari Gowoh pada 1993. Hal itu dinilai ganjil bagi Sudirman. Pasalnya, kata dia, Gowoh telah meninggal pada 1943. “Bagaimana saktinya Gowoh yang mati tahun 1943, lalu hidup lagi dan menjual tanahnya ke ITDC pada 1993?” ucap dia.

Sebelum penggusuran itu, awal 2020, Ayah Sudirman, Masrup sempat diseret ke pengadilan oleh pihak ITDC. Pria itu dituduh menyerobot lahan ITDC, lahan yang telah dimilikinya sejak 1973 tersebut. Dia divonis hukuman dua bulan penjara. Namun vonis batal lantaran dia menang di tingkat banding. Kendati begitu, sejak saat itu hidupnya tak tenang. Dusunnya kerap didatangi polisi.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Satuan Tugas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika bentukan Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Awan Hariono, mengatakan tanah yang diklaim keluarga Masrup masuk zona hijau. Artinya, alat bukti yang diklaim mereka amat lemah. Selain hijau, tim mengategorikan beberapa wilayah lain dengan zona kuning dan merah, sesuai dengan level kepemilikan surat tanah.

Awan mengakui Masrup membeli tanah seluas 1,6 hektare itu dari Kanip pada 1973. Tapi, menurut dia, Gowoh sang pemilik tanah pulang merantau dari Malaysia ke Desa Kuta pada 1990-an. Gowoh, katanya, merasa heran tanahnya dijual keponakannya kepada Masrup. Walhasil, Gowoh menggugat Kanip dan Masrup. Gowoh disebut selalu memenangi gugatan.

Saat itu, kata Awan, sudah diuji di pengadilan bahwa Gowoh masih hidup. Untuk mendapatkan warisan itu, Kanip memalsukan surat kematian Gowoh. Gowoh kemudian menjual tanah ke ITDC pada 1993. Awan menegaskan pembayaran semua lengkap. Obyek tersebut haknya Gowoh. “Masrup ketipu Kanip,” ujar Awan.

Pilihan Editor: Begini Kata Erick Thohir Soal Sejumlah Event di Sirkuit Mandalika Bikin Kerugian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

14 jam lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

18 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


MotoGP Prancis 2024 Tuntas: Simak Rekap Hasil, Klasemen Pembalap, dan Jadwal Balapan Berikutnya

1 hari lalu

Jorge Martin dari Prima Pramac Racing merayakan di podium setelah memenangkan balapan dengan runner-up Marc Marquez dari Gresini Racing MotoGP dan Francesco Bagnaia dari Tim Ducati Lenovo yang berada di posisi ketiga merayakan di podium MotoGP Prancis di Sirkuit Bugatti, Le Mans, Prancis, 12 Mei 2024. REUTERS/Gonzalo Fuentes
MotoGP Prancis 2024 Tuntas: Simak Rekap Hasil, Klasemen Pembalap, dan Jadwal Balapan Berikutnya

Rangkaian jadwal MotoGP Prancis 2024 sudah usai digelar. Simak rekap hasil, klasemen pembalap, dan jadwal berikutnya.


Apa Kata Francesco Bagnaia yang Sempat Memimpin Balapan lalu Disalip Jorge Martin dan Marc Marquez di MotoGP Prancis 2024?

1 hari lalu

Francesco Bagnaia. (Foto: Ducati)
Apa Kata Francesco Bagnaia yang Sempat Memimpin Balapan lalu Disalip Jorge Martin dan Marc Marquez di MotoGP Prancis 2024?

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia finis ketiga dalam balapan MotoGP Prancis 2024 di Sirkuit Le Mans, Minggu, 12 Mei.


Komentar Jorge Martin dan Marc Marquez setelah Dua Kali Finis di Posisi Satu dan Dua pada MotoGP Prancis 2024

2 hari lalu

Jorge Martin. (Foto: Red Bull Content Pool)
Komentar Jorge Martin dan Marc Marquez setelah Dua Kali Finis di Posisi Satu dan Dua pada MotoGP Prancis 2024

Jorge Martin dan Marc Marquez sama-sama menorehkan hasil yang persis sama dalam dua balapan MotoGP Prancis 2024.


Hasil MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua, Bagnaia Ketiga

2 hari lalu

Jorge Martin di MotoGP Spanyol 2024. (Foto: Prima Pramac)
Hasil MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua, Bagnaia Ketiga

Jorge Martin meraih kemennagan ganda di MotoGP Prancis 2024, dengan menjuarai sprint race dan balapan utama. Marc Marquez juga terus finis kedua.


Jadwal MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Francesco Bagnaia Bawa Semangat Penebusan

2 hari lalu

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Jadwal MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Francesco Bagnaia Bawa Semangat Penebusan

Francesco Bagnaia bertekad menebus kegagalan di sprint race MotoGP Prancis 2024 dalam balapan utama hari ini.


Jadwal Balapan MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Marc Marquez Waspada meski Tampil Sensasional di Sprint Race

2 hari lalu

Marc Marquez di MotoGP Prancis 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Jadwal Balapan MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Marc Marquez Waspada meski Tampil Sensasional di Sprint Race

Marc Marquez menatap balapan MotoGP Prancis 2024 di Sirkuit Le Mans, Prancis, Minggu, 12 Mei, dengan waspada meski tampil sensasional di sprint race.


Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua

3 hari lalu

Jorge Martin. (Foto: Red Bull Content Pool)
Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Finis Kedua

Jorge Martin berhasil memenangi sesi sprint MotoGP Prancis 2024. Marc Marquez dan Maverick Vinales juga naik podium.