Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Masrup, Warga Lombok Tengah yang Kebunnya Tergusur Proyek Sirkuit Mandalika

image-gnews
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan nama Sirkuit Mandalika menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah event internasional yang digelar di sirkuit tersebut merugi. Gelaran World Superbike atau WSBK misalnya, BUMN dibuat rugi Rp 100 miliar gara-gara ajang ini. Bahkan MotoGP 2022 juga disebut menyumbang tekor kurang lebih Rp 50 miliar.

Pembangunan Sirkuit Mandalika telah dicanangkan sejak akhir 2016. Proyeknya dikuasakan kepada PT Pembangunan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Namun pengerjaannya baru digerakkan pada 2019. Sirkuit ini direncanakan jadi tuan rumah MotoGP selama 3 musim, dari musim 2021 sampai 2023. Sehingga ditargetkan kelar pada Juni 2020.

Selama pembangunannya, ternyata sirkuit yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini sempat problematik. Melansir Majalah Tempo edisi Sabtu, 3 Oktober 2020, proyek tersebut terbelit masalah pembebasan lahan. Sejumlah penduduk mengklaim memiliki lahan di lokasi di mana kawasan tersebut sedang dilakukan pembangunan. Nilainya mencapai Rp 800 miliar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kemudian turun ke NTB. Berdasarkan aduan dari warga sekitar proyek, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut ada kasus salah bayar ganti rugi. Ada pula yang merasa belum dibayar tapi tanah miliknya sudah digarap. Beberapa di antaranya bahkan sudah memenangi gugatan di pengadilan tingkat banding.

“Sampai saat ini ada 16 bidang lahan yang diadukan ke Komnas HAM,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, pemilik dan ahli waris tanah di proyek Sirkuit Mandalika itu di antaranya bernama Gema Lazuardi, Amaq Masrup, dan Sibawaih. Kehadiran Komnas HAM dinantikan oleh keluarga Amaq Masrup. Pria ini kehilangan lahan seluas 1,6 hektare di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tanah itu masuk ke dalam rancangan Sirkuit Mandalika.

Seratusan polisi bersama sejumlah aparat lain menggeruduk tanah Masrup pada Sabtu, 12 September 2020. Dia bersama anaknya berupaya melawan, namun kalah jumlah. Mesin buldoser langsung meratakan kebun Masrup. Padahal, kata Sibah, istri Masrup, pihaknya tak menerima ganti rugi serupiah pun. Menjual tanah itu juga tak pernah.

“Serupiah pun kami ndak pernah terima. Uang, kami ndak pernah menjualnya,” ujar perempuan berusia 60 tahun.

Sembari kedua tangan memegangi kepala, Sibah menyandarkan tubuh ke sudut rumah. Sesekali ia menoleh ke sejumlah buldoser yang tengah meratakan lahan seluas 1,6 hektare kebun milik keluarganya. Sibah sudah berpuluh-puluh tahun tinggal dan bercocok tanam di sana bersama suaminya. Dari hasil ladang itu, ia dan Masrup bisa menghidupi kelima anak mereka.

“Terakhir kami menanam tembakau, tapi kini semua sudah rusak tergusur,” katanya, Ahad, 13 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putra Sibah, Sudirman, 29 tahun, menjelaskan asal-usul tanah 1,6 hektare milik keluarganya itu. Lahan tersebut dulu milik Gowoh, kerabat mereka yang tak punya keturunan. Gowoh lantas mewariskan tanah kepada keponakannya, Seratip alias Amaq Kanip. Masrup membeli lahan itu dari Kanip pada 1973. Kemudian terbitlah “pipil garuda” alias surat tanda pembayaran tanah masa itu atas nama Amaq Masrup.

“Pipil, bukti jual- beli, surat-surat itu asli dan sering kali kami perlihatkan, tapi tak ada tanggapan,” kata pria 29 tahun itu.

Namun, TDC ditengarai mengabaikan surat-surat itu. Menurut Sudirman, ITDC mengklaim menguasai lahan itu setelah membelinya dari Gowoh pada 1993. Hal itu dinilai ganjil bagi Sudirman. Pasalnya, kata dia, Gowoh telah meninggal pada 1943. “Bagaimana saktinya Gowoh yang mati tahun 1943, lalu hidup lagi dan menjual tanahnya ke ITDC pada 1993?” ucap dia.

Sebelum penggusuran itu, awal 2020, Ayah Sudirman, Masrup sempat diseret ke pengadilan oleh pihak ITDC. Pria itu dituduh menyerobot lahan ITDC, lahan yang telah dimilikinya sejak 1973 tersebut. Dia divonis hukuman dua bulan penjara. Namun vonis batal lantaran dia menang di tingkat banding. Kendati begitu, sejak saat itu hidupnya tak tenang. Dusunnya kerap didatangi polisi.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Satuan Tugas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika bentukan Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Awan Hariono, mengatakan tanah yang diklaim keluarga Masrup masuk zona hijau. Artinya, alat bukti yang diklaim mereka amat lemah. Selain hijau, tim mengategorikan beberapa wilayah lain dengan zona kuning dan merah, sesuai dengan level kepemilikan surat tanah.

Awan mengakui Masrup membeli tanah seluas 1,6 hektare itu dari Kanip pada 1973. Tapi, menurut dia, Gowoh sang pemilik tanah pulang merantau dari Malaysia ke Desa Kuta pada 1990-an. Gowoh, katanya, merasa heran tanahnya dijual keponakannya kepada Masrup. Walhasil, Gowoh menggugat Kanip dan Masrup. Gowoh disebut selalu memenangi gugatan.

Saat itu, kata Awan, sudah diuji di pengadilan bahwa Gowoh masih hidup. Untuk mendapatkan warisan itu, Kanip memalsukan surat kematian Gowoh. Gowoh kemudian menjual tanah ke ITDC pada 1993. Awan menegaskan pembayaran semua lengkap. Obyek tersebut haknya Gowoh. “Masrup ketipu Kanip,” ujar Awan.

Pilihan Editor: Begini Kata Erick Thohir Soal Sejumlah Event di Sirkuit Mandalika Bikin Kerugian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil dan Klasemen MotoGP San Marino 2024: Marc Marquez Juara Lagi, Bagnaia Kedua, Jorge Martin Urutan 15

2 jam lalu

Marc Marquez di sirkuit San MArino, MotoGP Italia 2024, Jumat, 6 September 2024. (Foto: Gresini Racing)
Hasil dan Klasemen MotoGP San Marino 2024: Marc Marquez Juara Lagi, Bagnaia Kedua, Jorge Martin Urutan 15

Marc Marquez berhasil memenangi balapan MotoGP San Marino 2024. Ia meraih dua kemenangan beruntun setelah pekan lalu juara di GP Aragon.


Hasil Sprint Race dan Klasemen MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Juara, Bagnaia Kedua, Marc Marquez Posisi 5

1 hari lalu

Jorge Martin (tengah) menjuarai Sprint Race MotoGP San Marino 2024. (Dok MotoGP)
Hasil Sprint Race dan Klasemen MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Juara, Bagnaia Kedua, Marc Marquez Posisi 5

Pembalap Prima Pramac Racing, Jorge Martin, sukses memenangi sesi sprint MotoGP San Marino 2024.


Jadwal Balapan MotoGP San Marino: Francesco Bagnaia Rebut Pole Position, Pecahkan Catatan Waktu Tercepat

1 hari lalu

Francesco Bagnaia di MotoGP San Marino 2024. (Foto: Ducati)
Jadwal Balapan MotoGP San Marino: Francesco Bagnaia Rebut Pole Position, Pecahkan Catatan Waktu Tercepat

embalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merebut posisi pole Grand Prix atau MotoGP San Marino di Sirkuit Internasional Misano, Sabtu, 7 September.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

1 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Jelang MotoGP San Marino 2024 Francesco Bagnaia Akui Masih Rasakan Sakit Akibat Kecelakaan di Aragon

2 hari lalu

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia. REUTERS/John Sibley
Jelang MotoGP San Marino 2024 Francesco Bagnaia Akui Masih Rasakan Sakit Akibat Kecelakaan di Aragon

Francesco Bagnaia bertekad tampil terbaik saat balapan MotoGP San Marino 2024 akhir pekan ini meski kondisinya tidak 100 persen.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

3 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.


Jadwal MotoGP GP San Marino 2024 Minggu 8 September, Francesco Bagnaia Tetap Antusias meski Belum Pulih 100 Persen

3 hari lalu

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia di MotoGP Austria 2024. (Foto: Redbull Content Pool)
Jadwal MotoGP GP San Marino 2024 Minggu 8 September, Francesco Bagnaia Tetap Antusias meski Belum Pulih 100 Persen

Francesco Bagnaia mengatakan akan bekerja keras untuk pulih agar bisa membalap dengan nyaman di MotoGP San Marino 2024 pada akhir pekan ini.


Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memperkenalkan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto kepada Pemimpin Takhta Suci Vatikan Sri Paus Fransiskus sebelum upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus sedang berada di Indonesia sejak Selasa, 3 September 2024. Menaruh perhatian pada olahraga balap.


Mengenal Pedro Acosta, Pembalap Muda MotoGP yang Finis Ketiga di Aragon

4 hari lalu

Pedro Acosta di MotoGP Amerika 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Mengenal Pedro Acosta, Pembalap Muda MotoGP yang Finis Ketiga di Aragon

Pembalap Red Bull GASGAS Tech3 Pedro Acosta naik podium MotoGP setelah finis ketiga di Sirkuit Aragon, Spanyol, Minggu, 1 September 2024