TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Propam Polda Riau sudah memeriksa Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku memberikan setoran ke atasannya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.
Bripka Andry viral setelah mengunggah pengakuan soal setoran di Instagram-nya. Ia mengaku tetap dimutasi meski sudah memberikan setoran ratusan juta kepada komandan batalyonnya, Kompol Petrus.
Kepala Bidang Propam Polda Riau, Komisaris Besar Johanes Setiawan, membenarkan Bripka Andry sudah diperiksa oleh Paminal Polda Riau. Ia diperiksa pada 3-6 April 2023 oleh Paminal Polda Riau. Kemudian kembali diperiksa pada 12 dan 18 April 2023.
“Iya (sudah diperiksa). Kan sudah dijelaskan,” kata Johanes Setiawan saat dihubungi Tempo perihal pemeriksan Bripka Andry, Selasa, 13 Juni 2023.
Johanes mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dan pemeriksaan Bripka Andry.
Ihwal pemeriksaan Paminal ini dibeberkan akun Facebook diduga milik Bripka Andry dengan nama pengguna AnDrimob Svt Riau. Ia melampirkan tulisan panjang beserta foto-foto yang ia sebut dokumentasi saat ia diperiksa Paminal Polda Riau.
Dalam akun tersebut, Bripka Andry menceritakan proses pelaporan ihwal setoran ke atasan. Ia mengatakan telah mengadukan hal tersebut ke nomor WhatsApp Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal yang ia peroleh dari TikTok Layanan Presisi Kapolda Riau pada Ahad, 2 April 2023.
Bripka Andry mengatakan pesannya dibalas dengan pesan “saya cek”. Tidak lama ia dihubungi Paminal Polda Riau untuk meminta keterangn Bripka Andry.
Keesokan harinya, 3 April 2023, Bripka Andry ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan Paminal bersama ibunya karena sekaligus berobat untuk ibunya. Pemeriksaan berlanjut pada 4 April. Kemudian, pada 5-6 April 2023, Bripka Andry melanjutkan pemeriksaan Paminal di Hotel Bit, Rokan Hilir.
“Semua ada dokumentasinya,” kata aku Facebook tersebut, seperti dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Pada 12 April 2023, ia kembali diperiksa di kantor Paminal Polda Riau. Ia diminta untuk hadir kembali pada pemeriksaan Paminal pada 13 April 2023, namun ia meminta izin karena istrinya sakit. Namun, ia kembali menjalani pemeriksaan Paminal pada 18 April 2023.
Khawatirkan keselamatan
Bripka Andry mengaku diminta untuk membongkar semua tentang Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau. Ia menceritakan semuanya. Namun ia mengatakan keluarganya merasa khawatir dengan keselamatannya usai memberikan keterangan.
“Sehingga kami menunggu apa hasil dari proses pemeriksaan Paminal Polda Riau,” kata Bripka Andry.
Saat ini Polda Riau telah menahan 8 anggota Brimob, termasuk Komisaris Polisi Petrus Simamora, dalam kasus dugaan setoran bawahan ke atasan yang diviralkan Bripka Andry.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan mereka ditahan, atau ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus), sejak 8 Juni 2023.
“Kompol P beserta dengan 7 orang lainnya menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka proses kode etik,” kata Nandang saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.
Kompol Petrus dan 7 anggota lain ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Riau. Nandang menjelaskan mereka ditahan untuk proses kode etik. “Nanti disidangkan kode etik kaitan dengan Bripka A,” ujar Nandang.
Adapun keberadaan Bripka Andry saat ini masih dicari sejak meninggalkan tugasnya atau desersi sejak 7 Maret 2023.
“(Bripka Andry) Masih DPO,” kata Nandang.
Pilihan Editor: PDIP Bertemu Demokrat, Pengamat: Bukan Jegal Anies, Tapi Antisipasi Koalisi Prabowo