INFO NASIONAL - Komisi III DPR menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran tahun 2024 untuk Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Komisi III DPR) akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan MK sebesar Rp2,11 triliun, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp13,27 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan MA, KY, dan MK di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Komisi III DPR juga dapat menerima usulan program MK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp606,50 miliar. Komisi III DPR akan memperjuangkan usulan tambahan MK sebesar Rp114,90 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp721,41 miliar.
Demikian pula, usulan program KY sesuai pagu indikatif tahun 2024 adalah sebesar Rp170,079 miliar. “Komisi III DPR akan memperjuangkan usulan tambahan KY yang diajukan sebesar Rp65,19 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp235,27 miliar," kata Adies.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional persidangan jarak jauh. Selain itu untuk jaminan ketersediaan layanan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, pengadaan referensi penanganan perkara hingga saksi ahli. Secara umum, anggaran 2024 dipersiapkan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024.
Sedangkan Pelaksana harian Sekretaris MA, Sugiyanto menjelaskan usulan tambahan anggaran lembaganya digunakan untuk kegiatan penyelesaian perkara di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama sebanyak 130.870 perkara.
Selain itu, untuk bimbingan teknis ASN panitera dan juru sita sebanyak 1.020 orang, sidang keliling di lingkungan peradilan militer hingga kegiatan akses keadilan dan perlindungan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta proses peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara. (*)