TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa karyawan Bank Mandiri Isye Fitri Yuliastuti untuk tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan kemarin. KPK menyatakan Isye diperiksa lantaran diduga dekat dengan Hasbi. “Saksi diduga orang dekat tersangka HH (Hasbi Hasan),” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 13 Juni 2023.
Ali menuturkan penyidik mencecar Isye mengenai dugaan adanya aliran duit yang diterima dari Hasbi. Menurut Ali, keterangan Isye telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan. “Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yg diterima saksi dari tersangka HH, keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata dia.
Penyidik memeriksa Isye selama lima jam dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Isye membantah telah menerima uang dari Hasbi. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan sang Sekretaris MA. “Tidak ada,” kata Isye.
KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka kasus ini.
KPK menduga keduanya menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar. KPK menduga uang itu awalnya diterima oleh Dadan, lalu sebagian diserahkan kepada Hasbi. “Untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT (Heryanto Tanaka) lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY (Dadan) sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Kasus yang menyeret Hasbi dan Dadan merupakan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya menyeret dua hakim agung menjadi tersangka, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Kedua hakim MA itu dan belasan pegawai MA diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dkk.
Suap diserahkan oleh dua pengacaranya, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dari perkara inilah Hasbi Hasan dan Dadan ikut disebut menerima suap. Dalam kasus ini, Dadan telah resmi ditahan oleh KPK pada 6 Juni 2023. Sementara, Hasbi Hasan hingga kini belum dilakukan penahanan dan sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pilihan Editor: KPK Telusuri Duit Sekretaris MA ke Windy Idol