TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Windy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik mencecar Windy mengenai penerimaan sejumlah uang dari Hasbi Hasan.
“Didalami terkait dengan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Ali, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Selain soal aliran uang, menurut Ali, KPK menduga Windy mengelola sejumlah aset yang bersumber dari kasus tersebut. Ali tidak menjelaskan detail aset-aset yang dikelola oleh finalis ajang pencarian bakat menyanyi tersebut. “Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK memeriksa Windy Idol sebagai saksi di kasus Hasbi Hasan pada Senin, 29 Mei 2023. KPK diketahui telah menetapkan Hasbi bersama mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap dua Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Baca: Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap
Setelah pemeriksaan, Windy mengaku heran karena dikaitkan dengan kasus yang menjerat Hasbi. Dia mengakui memang mengenal Hasbi Hasan, tapi dia membantah terlibat dalam kasus ini. "Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada AJP (Athena Jaya Production), di Athena Jaya sempat kenal," ujar dia seusai pemeriksaan.
Baca: Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri
Windy juga mengaku heran karena ikut dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. "Iya saya juga enggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu, saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi," kata Windy.
Windy mengatakan bisa jadi pencegahannya ke luar negeri adalah untuk mendorongnya kooperatif dengan KPK. "Izin enggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa kooperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal deh," ujar dia.
Namun, Windy sempat merasa kecewa dengan pemberitaan media massa setelah ada pengumuman saksi dari KPK. Sebab, ia menyebut pemberitaan tersebut sudah melenceng jauh. "Tapi beritanya jadi ke mana-mana. Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini, saya dikaitkan," ucapnya.
ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA